Pertengkaran Masalah Warisan, Bocah 8 Tahun Jadi Korban Penculikan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang perkara penculikan di PN.Surabaya, Kamis (17/06/2021).
Sidang perkara penculikan di PN.Surabaya, Kamis (17/06/2021).

i

BACASAJA.ID - Berawal dari pertengkaran yang berujung penculikan anak. Bocah berusia 8 tahun dibawa kabur pasangan  terdakwa Oke Ary Aprilianto dan terdakwa Adnanyyun Hamida.

Pertengkaran tersebut antara terdakwa Adnanyyun dan orangtua Nesa Alanna Karaissa alias Ara, yakni Safrina Anindya Putri.

Perbuatan kedua terdakwa harus di pertanggungjawabkan dalam persidangan. Sidang yang dilakukan di ruang Sari 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu menghadirkan Safrina Anindya Putri, suaminya Tri Budi Prasetyo bersama Ara. Juga istri sah terdakwa Oke. Yaitu Musrifah, menjadi saksi.

Dalam persidangan itu, Safrina Putri mengatakan kalau pertama kali mengetahui anaknya sudah tidak ada sekitar pukul 15.00 Wib. Karena, biasanya anaknya pasti pulang ketika adzan, namun anaknya tidak kunjung pulang.

“Biasanya kalau dzuhur itu, Ara pasti pulang. Dia tidur siang setelah bermain. Saya langsung mencari anak saya di sekitar rumah. Juga mendatangi rumah teman-temannya. Tapi Ara tidak ada,” katanya saat memberikan kesaksian di PN Surabaya, Kamis (17/06/2021)

Mereka langsung melaporkan ke polisi. Jumat (26/3) Adnanyyun terlebih dahulu yang ditangkap di rumahnya. Setelah itu barulah suaminya. Ia ditangkap di Pasuruan. “Istrinya terlebih dahulu yang dibawa ke Polsek sebelum diserahkan ke Polrestabes Surabaya,” tambahnya

Sementara itu, saksi Musrifah membenarkan kalau saat itu, Ara dibawa ke rumahnya. Dia sempat sempat menanyakan anak tersebut. Namun, terdakwa Oke mengaku kalau anak itu merupakan anaknya dari istri sebelumnya.

Setelah polisi datang ke rumahnya pada Sabtu (27/3), barulah dia mengetahui kalau itu bukan anak suaminya, dia juga tidak tahu kalau terdakwa Oke juga telah memiliki istri sirih yaitu terdakwa Adnanyyun.

“Saya sama suami saya memang tidak punya anak. Saya baru tahu kalau suami saya telah memiliki istri selain saya,” tambahnya.

Penculikan itu terjadi karena pertengkaran antara terdakwa Adnanyyun dan Safrina. Dalam pertengkaran itu juga terlibat anak terdakwa yaitu Nabila.

Kejadian itu terjadi di Maret 2021. Pertengkaran itu didasarkan terkait permasalahan warisan rumah. Pertengkaran itu, terdakwa menceritakan kepada suaminya,

Terdakwa Adnanyyun ingin balas dendam akibat perbuatan Safrina. Mereka pun langsung merencanakan untuk menculik Ara. Padahal, Safrina dan terdakwa Adnanyyun masih ada hubungan saudara.

Keesokan hari setelah pertengkaran itu yaitu Selasa (23/3) aksi tersebut dilakukan. Saat itu, anak berusia delapan tahun itu sedang bermain sendirian di depan mesjid dekat rumahnya.

Kedua terdakwa datang membujuk Ara untuk ikut bersama mereka. Ara lalu ikut bersama terdakwa. Mereka sempat mengajak jalan korbannya. Juga sempat mengajak makan bakso.

Hanya Oke dan Ara berangkat menuju Pasuruan. Mereka menuju kediaman istri sah terdakwa Oke. Mengetahui anaknya hilang, keesokan harinya Safrina dan Tri melaporkan kasus kehilangan anaknya kepada Polrestabes Surabaya.

Jumat (26/3) terdakwa Adnanyyun terlebih dahulu diamankan. Setelah itu baru suaminya di tangkap di rumahnya di Pasuruan bersama Ara. (rl)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…