PPKM Mikro Bangkalan, 4 Kecamatan Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak saat melakukan koordinasi
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak saat melakukan koordinasi

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Bangkalan, Madura.

PPKM ini juga lebih di fokuskan di 4 kecamatan yang terkonfirmasi tinggi tingkat penyebarannya, yakni kecamatan Arosbaya, Klampis, Geger dan Bangkalan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat penurunan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Tingkat kepatuhan masyarakat sudah meningkat secara signifikan, baik dalam pemakaian masker dan menghindari kerumunan. Inilah yang kita harapkan bisa terus konsisten. Kesadaran ini juga sebaiknya menyebar ke kecamatan dan kabupaten lainnya," ungkap Emil, Rabu (23/6/2021)

Emil menyebutkan, penerapan PPKM Mikro berjalan lancar karena ada sinergi dari berbagai lapisan masyarakat.
Terutama, pengawasan para kepala desa yang terus berkomunikasi dengan Pemprov Jatim dan memberikan gambaran kondisi di lapangan secara langsung.

Emil juga menegaskan, bahwa Pemprov Jatim siap menampung masukan para Kades, untuk dikomunikasikan dengan Gubernur Jatim dan pihak Satgas Covid-19.

"Komunikasi dan pertemuan dengan kepala desa memberikan kami kesempatan untuk mendapat gambaran yang jujur atas situasi di lapangan. Ada beberapa aspirasi yang akan kita sampaikan pada Satgas supaya bisa kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.

Di sisi lain, keterlibatan aparat di Kabupaten Bangkalan juga berdampak pada kepatuhan masyarakat yang meningkat.
Pasalnya, para aparat langsung turun tangan dan memberikan teguran, serta mengatur akses antar desa dengan memberlakukan penyekatan.

"Kita melihat ada posko kesatuan, yang memperbantukan Brigif, Marinir, dan Brimob. Saya rasa ini adalah bentuk sinergi dari pusat. Menghadapi tantangan berskala besar hanya bukan hal yang mudah. Bantuan dari pusat seperti ini untuk sementara sangat diperlukan," tandas Emil.(byta)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…