Astagfirullah, Viral Video Wanita Mabuk Hina Nabi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wanita yang diduga lakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad
Wanita yang diduga lakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad

i

BACASAJA.ID - Video seorang wanita melakukan penghinaan kepada Nabi Muhmmad SAW viral di media sosial.

Ucapan penghinaan itu disampaikan di depan teman-temannya yang sedang mabuk. Video dugaan penistaan agama itu diunggah oleh channel_pakraden di akun Instagramnya.

" Untuk bapak @divisihumaspolri ini monggo di tindak ya, saya pribadi dan mungkin beberapa umat muslim MENGUTUK KERAS apa yang di ucapkan wanita itu. . Saya hanya bisa posting, dan mungkin bapak-bapak @polisi_indonesia yang muslim bisa menindak," tulis channel pak raden, Kamis (24/6/2021).

Video tersebut sudah dilihat ribuan netizen. Bahkan, pukuhan netizen pun dilontarkan kepada penghina nabi Muhammad. "Kalau sudah ditangkap, baru nangis" tulis dikok_rockles

"Perek tidak berkelas," tulis akun boncell29.

Dalam video yang diunggah itu terlihat sejumlah pria dan wanita sedang duduk bersama di sebuah ruangan agak gelap. Di meja terlihat botol-botol munuman keras dan terdengar suara lagu yang dinyanyikan Opick.

"Ayo doa-doa," terdengar suara pria. Mereka pun merekam mengangkat tangan seperti orang berdoa.

Namun, ekspresi terlihat berdoa sambil bercanda dengan menggoyang-goyangkan kedua tangannya. Bahkan ada yang tertawa terbahak-bahak.

Tiba-tiba muncul seorang wanita memamerkan dua gelas berisi air berteriak lantang. "Hai Nabi Muhammad juga mabok," teriak wanita itu lalu disambut tawa teman-temannya.

Hingga saat ini belum diketahui siapa dan di mana kejadian penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW tersebut. Di dalam video hanya tertulis waktu rekaman 01.55.43 dan tanggal 23/06/21. (Jem)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…