Januari-Juni 2021, 104 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pengedar narkotika menunjukan penggunaan bong pada Kapolres saat rilis dihalaman Polres Tulungagung.
Tersangka pengedar narkotika menunjukan penggunaan bong pada Kapolres saat rilis dihalaman Polres Tulungagung.

i

BACASAJA.ID – Polres Tulungagung berhasil mengamankan ratusan pengedar narkoba. Mereka diamankan dalam kurun Januari-Juni 2021.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto dalam rilisnya menerangkan 104 pengedar narkoba itu merupakan tangkapan Polres dan Polsek jajaran.

“Ada 104 pengedar dari 86 kasus yang kita amankan,” kata Kapolres, Kamis (24/6/21).

Dari 86 kasus itu 54 merupakan ungkap Polres, sisanya merupakan ungkap Polsek.

Sedang jumlah tersangka 70 merupakan tangkapan Polres, dimana 4 diantaranya merupakan wanita.

Sedang sisanya tangkapan Polsek dengan 3 diantaranya wanita.

Dari ungkap itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 338,42 gram, 2 butir pil inex dan ganja seberat 160 gram.

Sedang bukti psikotropika 726 pil alprazholam. Terakhir bukti okerbaya sebanyak 60.549 pil dobel L, dan 569 bungkus pil setelan.

Lalu turut diamankan pula uang tunai Rp. 12.027.000,-, 49 pipet kaca, 16 timbangan digital, 93 HP dan 37 alat hisap sabu (bong).

“9 diantaranya merupakan residivis,” katanya.

Sedang untuk wilayah peredaran gelap narkoba Kecamatan Tulungagung kita menempati urutan teratas dengan 17 TKP.

Disusul oleh Kecamatan Kedungwaru 16 TKP dan Ngunut 14 TKP.

Dari data Polres, ungkap peredaran narkoba berada di 14 Kecamatan dari 19 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung.

Disinggung apakah 5 kecamatan lainya terbebas dari peredaran gelap narkoba? Kapolres tidak bisa memastikannya.

Kapolres mengatakan tetap memonitor wilayah yang belum ada ungkap narkobanya.

“Ini akan terus kita monitor,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setiawan Putra menjelaskan ungkap kali ini lebih rendah dibanding tahun lalu.

Dirinya mencontohkan dalam triwulan pertama tahun 2020 ada 104 kasus, sedang tahun 2021 hingga semester pertama baru 86 kasus.

Meski ungkap menurun, Andri mengatakan barang bukti yang diamankan mengalami peningkatan.

“Pada triwulan pertama 2020 itu enggak sampai 200 gram, pada awal 2021 sudah 328,1 gram sabu,” katanya.

Peredaran narkoba juga mengalami pergeseran. Tahun 2020 paling banyak adalah dobel L. Tahun 2021 70 persen kasus didominasi oleh peredaran sabu.

Dari 86 kasus di tahun 2021, 40 kasus sudah masuk tahap 2.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 111 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2009, pasal 197 sub pasal 196 UU nomer 36 tentang kesehatan dan pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psykotropika.

“Ancaman terberat hukuman penjara selama 20 tahun dan denda 10 milyar rupiah,” pungkasnya.

Terakhir dirinya mengajak pada masyarakat untuk bersama memerangi narkoba. (Noyo/JP)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …