Petani asal Gresik Ini Klaim Bisa Usir Tikus dengan Fermentasi Urine Sapi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Akhmad Sokhe temukan cara kreatif kendalikan hama tikus. (Ditjan Tanaman Pangan)
Akhmad Sokhe temukan cara kreatif kendalikan hama tikus. (Ditjan Tanaman Pangan)

i

Kreatif, Petani Gresik Usir Tikus dengan Urine Sapi

Akhmad Sokhe temukan cara kreatif kendalikan hama tikus | Sumber Foto:Ditjan Tanaman Pangan

BACASAJA.ID - Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) seperti tikus, di Indonesia masih menjadi momok bagi petani,khususnya tanaman padi. Berbagai upaya petani untuk mengendalikan hama pengerat tersebut.

Mulai menggunakan pestisida kimia seperti racun hingga perangkap listrik yang berbahaya bagi manusia, tapi justru memakan korban manusia akibat tersetrum.

Untuk mengatasi hal tersebut Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian di daerah terus mengembangankan metode pengendalian hama tikus yang ramah lingkungan, kreatif, inovatif, serta berbiaya murah dan efisien. Salah satu metode yang dikembangkan adalah pengendalian tikus dengan urin sapi.

Cara pengendalian ini pertama dikembangkan salah satu petugas Pengendali OPT (POPT), Akhmad Sokhe asal Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Akhmad memanfaatkan fermentasi urin sapi sebagai repellent (pengusir) hama tikus pada pertanaman padi.

Selama ini Ia melihat banyaknya manusia atau petani justru menjadi korban tersengat listrik dari penggunaan perangkap tikus di sawah.

“Dengan metode ini petani bisa menghemat biaya karena bikinnya ngga mahal. Bahannya jugamudah didapat dan yang pasti aman nngga kesetrum listrik,” tutur Akhmad, Jumat (25/6/2021).

Untuk membuat larutan fermentasi Ahmad menggunakan urin sapi sebagai bahan utama. Sedangkan bahan penyertanya,molase, susu creamer, terasi tanpa pengawet, empon-empon (jahe, temu ireng, lengkuas, dan lain sebagainya), serta starter probiotik.

Cara membuatnya. Pertama,empon-empon dihaluskan menggunakan blender. Kedua, empon yang sudah halus dicampur dengan molase, susu creamer, terasi tanpa pengawet, starter probiotik dan urin sapi ke dalam wadah besar seperti drum plastik.

Ketiga, tutup wadah drum dan pasang aerotor besar dan biarkan selama 21 hari untuk proses fermentasi sebelum larutan bisa digunakan. Keempat, setelah 21 hari saring hasil fermentasi.

“Untuk penggunaan dosisnyaper 25 cc bahan cair fermentasi ditambah 1 liter air bersih,” saran Akhmad.

Bagaiman cara penggunaannya? Akhmad menuturkan, cukup menyemprotkan larutan keseluruh bagian tanaman yang diduga sebagai tempat jalan atau sarang tikus. Waktu penyemprotan dilakukan pagi dan sore dengan jarak minimal 14 hari sekali (4 sampai dengan 6 kali aplikasi). (rga)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…