Sabu-Sabu seberat 20,4 Kilogram dalam Kemasan Teh dari Cina kembali Digagalkan Polrestabes Surabaya

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 25 Jun 2021 21:00 WIB

Sabu-Sabu seberat 20,4 Kilogram dalam Kemasan Teh dari Cina kembali Digagalkan Polrestabes Surabaya

i

Lima tersangka sabu-sabu di Mapolrestabes Surabaya.

BACASAJA.ID - Sabu-sabu seberat total 20,4 kilogram berhasil diamankan dari peredaran oleh personel Polrestabes Surabaya.

Terkait hal ini, Wakil Kepala Polrestabes Surabaya AKBP Hartoyo membeberkan kalau barang bukti sabu-sabu itu berasal dari Cina. Sabu-sabu itu, sambungnya, dibungkus dalam kemasan teh.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Sebut BB Narkoba dari Surabaya

"Polisi kerap melakukan pengungkapan peredaran sabu-sabu dengan kemasan yang sama. Ini adalah sabu-sabu yang berasal dari Cina," ungkap Hartoyo di halaman Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (25/6/2021).

Menurut Wakapolrestabes, sebanyak lima orang ditangkap. Dua di antaranya diketahui warga Bandung, Jabar, yang antara lain berinisial CR (30) dan MA (34).

Sementara tiga orang lainnya berasal dari berbagai daerah seperti EK (38), warga Sidoarjo, Jawa Timur, FA (25), warga Kuningan, Jawa Barat, dan CL (22) warga Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga: Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Sabu Jaringan Internasional Anggota Polresta Sidoarjo

"Kelima pengedar tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka," sebut Hartoyo.

Polisi, sambung Wakapolrestabes, menduga lima orang ini masih ada hubungannya dengan pengedar narkotika sabu-sabu jaringan Medan, Sumatera Utara yang terindikasi selama ini selalu mendapat pasokan sabu-sabu dari negara Cina.

Satu hal yang pasti, AKBP Hartoyo menandaskan, peredaran sabu-sabu oleh lima orang tersangka ini dikendalikan oleh seorang berinisial AA, yang saat ini berstatus narapidana dan sedang menjalani masa hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan banyak pelaku lain yang terlibat.

"Barang buktinya juga masih bisa bertambah karena proses penyelidikan masih terus berlangsung," ucap AKBP Hartoyo. (rga)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU