BACASAJA.ID - Sekelompok pemuda yang tengah berkerumun di daerah Kedung Klinter, Surabaya, diamankan anggota Polsek Tegalsari. Ketika itu, anggota Reskrim tengah kring serse patroli maling yang kerap beraksi pada dini hari.
Sesampainya di Kedung Klinter, anggota menemukan sekelompok pemuda yang terdiri dari enam orang, sedang berpesta miras. Demi mencegah terjadinya kejahatan pekat (penyakit masyarakat), enam pemuda itu diangkut ke Mapolsek Tegalsari.
Saat diperiksa itu, salah satu pemuda kedapatan menyimpan alat hisap atau pipet yang biasa digunakan pelaku penyalahgunaan narkoba untuk menghisap sabu.
"Mereka kita amankan ke Mako, dan salah satu pria kedapatan mengantongi alat hisap," sebut Kompol Ricky Tri Darma Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo, Kamis (1/7/2021).
Lanjut Kanit, pria yang membawa bong itu bernama, Fendy (34) warga Jalan Kedung Klinter Surabaya. Saat dilakukan tes urine didapat juga hasilnya positif.
Dari diri Fendy, anggota juga mengamankan 2 pipet masih ada sisa bekas sabu, korek api, sedotan dan sekrop dari sedotan plastik.
Marji menegaskan, pelaku dan beberapa saksi diamankan anggota opsnal Reskrim ketika melakukan Patroli kring serse, saat penggeledahan di temukan pipet.
Pelaku akan dijerat UU Narkotika dan kini mendekam dalam penjara di Polsek Tegalsari, Surabaya. (jem/rga)
Editor : Redaksi