Bernilai Arsitektur Tinggi, BPCB Trowulan Kaji Pemugaran Candi Gayatri di Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID- Pihak BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Trowulan melakukan kajian kelayakan pemugaran candi Gayatri yang berada di Desa/Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kajian ini sebagai langkah awal untuk melakukan pemugaran terhadap candi era Kerajaan Majapahit tersebut.

Candi Budha ini merupakan perabuan nenek Hayam Wuruk, Gayatri. Candi inipun dinamakan sesuai namanya.

Menurut informasi sejarah dibangun pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk (1359 s/d 1389 M).

Gayatri adalah salah satu dari keempat anak raja Kertanegara (Singosari) yang kemudian diwakili Raden Wijaya (Majapahit).

Pada masa hidupnya, Gayatri terkenal sebagai pendeta wanita Budha (Bhiksumi) kerajaan Majapahit dengan gelar Rajapadmi.

Kondisi candi bagian atas sudah tidak tampak bentuk aslinya. Patung Budha di bagian tengah candi juga hilang kepala dan lengannya.

Dua candi Perwara (pendamping) juga dalam kondisi serupa. Namun kondisi kaki candi induk dan candi Perwara di bagian Utara masih utuh.

Di bangunan induk candi terdapat 7 umpak dengan dua umpak berangka tahun 1291 C (1369 M) dan 1322 C (1389 M).

Tekno Arkeologi Kegiatan Pelaksanaan Kajian Kelayakan Pemugaran, Iwan Tarwanto di lokasi menjelaskan ada 3 hal yang dikaji.

“Nilai penting candi Gayatri berupa nilai arsitektural, struktural maupun tata letak bangunan,” jelas Iwan, Jum’at (2/7/21).

Hasil dari kegiatan ini akan mengerucut layak tidaknya bangunan candi ini untuk kajian teknis untuk dilakukan pemugaran.

Hasil kajian sementara, secara teknis bangunan candi ini masih stabil, terlihat dari kaki candi yang masih utuh dan bata penyusun kaki candi relatif masih lengkap.

“Untuk dilakukan pemugaran, acuan yang dipakai masih bisa,” terangnya.

Proses kajian dilakukan selama 10 hari. Hari ini sudah memasuki hari ke 4 kajian pemugaran. Selama 4 hari kajian ini pihaknya sudah melakukan pengukuran dimensi candi.

“Kita input data baik secara literatur maupun input data dari hasil dilapangan,” katanya.

Hasil kajian akan dilaporkan ke BPCB Trowulan. Selanjutnya akan dinilai kelayakan dilakukan kajian teknis. Jika layak maka candi ini akan dilakukan pemugaran.

Meski demikian, pihaknya tak bisa memastikan waktu dilakukan pemugaran, mengingat penilaian hasil kajian bisa memakan waktu bertahun-tahun.

“Kita belum tahu, karena seperti Candi Mirigambar yang dipugar tahun ini, kajian tekhnisnya sudah dilakukan tahun 2015,” paparnya.

Candi ini ditemukan kembali oleh masyarakat pada tahun 1914 dalam timbunan tanah.

Candi Boyolangu berada di tengah pemukiman penduduk di wilayah Dusun Dadapan, Desa Boyolangu, kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.

Bangunan induk perwara terdiri dari dua teras berundak yang hanya tinggal bagian kakinya.

Bentuk bangunan berdenah bujur sangkar dengan panjang dan lebar 11,40 m dengan sisa ketinggian kurang lebih 2,30 m (dengan mengambil sisi selatan). (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…