BACASAJA.ID- Pihak BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Trowulan melakukan kajian kelayakan pemugaran candi Gayatri yang berada di Desa/Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Kajian ini sebagai langkah awal untuk melakukan pemugaran terhadap candi era Kerajaan Majapahit tersebut.
Baca Juga: Pemugaran Candi Mirigambar Capai 80 Persen, Ditargetkan Selesai Bulan November
Candi Budha ini merupakan perabuan nenek Hayam Wuruk, Gayatri. Candi inipun dinamakan sesuai namanya.
Menurut informasi sejarah dibangun pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk (1359 s/d 1389 M).
Gayatri adalah salah satu dari keempat anak raja Kertanegara (Singosari) yang kemudian diwakili Raden Wijaya (Majapahit).
Pada masa hidupnya, Gayatri terkenal sebagai pendeta wanita Budha (Bhiksumi) kerajaan Majapahit dengan gelar Rajapadmi.
Kondisi candi bagian atas sudah tidak tampak bentuk aslinya. Patung Budha di bagian tengah candi juga hilang kepala dan lengannya.
Dua candi Perwara (pendamping) juga dalam kondisi serupa. Namun kondisi kaki candi induk dan candi Perwara di bagian Utara masih utuh.
Di bangunan induk candi terdapat 7 umpak dengan dua umpak berangka tahun 1291 C (1369 M) dan 1322 C (1389 M).
Tekno Arkeologi Kegiatan Pelaksanaan Kajian Kelayakan Pemugaran, Iwan Tarwanto di lokasi menjelaskan ada 3 hal yang dikaji.
“Nilai penting candi Gayatri berupa nilai arsitektural, struktural maupun tata letak bangunan,” jelas Iwan, Jum’at (2/7/21).
Hasil dari kegiatan ini akan mengerucut layak tidaknya bangunan candi ini untuk kajian teknis untuk dilakukan pemugaran.
Baca Juga: Separuh Lahan Cagar Budaya Tulungagung belum Kantongi Sertifikat Hak Pakai
Hasil kajian sementara, secara teknis bangunan candi ini masih stabil, terlihat dari kaki candi yang masih utuh dan bata penyusun kaki candi relatif masih lengkap.
“Untuk dilakukan pemugaran, acuan yang dipakai masih bisa,” terangnya.
Proses kajian dilakukan selama 10 hari. Hari ini sudah memasuki hari ke 4 kajian pemugaran. Selama 4 hari kajian ini pihaknya sudah melakukan pengukuran dimensi candi.
“Kita input data baik secara literatur maupun input data dari hasil dilapangan,” katanya.
Hasil kajian akan dilaporkan ke BPCB Trowulan. Selanjutnya akan dinilai kelayakan dilakukan kajian teknis. Jika layak maka candi ini akan dilakukan pemugaran.
Meski demikian, pihaknya tak bisa memastikan waktu dilakukan pemugaran, mengingat penilaian hasil kajian bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Baca Juga: Punya Peran Strategis, Dua Candi di Tulungagung Dipugar
“Kita belum tahu, karena seperti Candi Mirigambar yang dipugar tahun ini, kajian tekhnisnya sudah dilakukan tahun 2015,” paparnya.
Candi ini ditemukan kembali oleh masyarakat pada tahun 1914 dalam timbunan tanah.
Candi Boyolangu berada di tengah pemukiman penduduk di wilayah Dusun Dadapan, Desa Boyolangu, kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
Bangunan induk perwara terdiri dari dua teras berundak yang hanya tinggal bagian kakinya.
Bentuk bangunan berdenah bujur sangkar dengan panjang dan lebar 11,40 m dengan sisa ketinggian kurang lebih 2,30 m (dengan mengambil sisi selatan). (Noyo/JP).
Editor : Redaksi