Menakar Harga Ratusan Kilogram Narkotik yang Dimusnahkan Polisi Banjarmasin dengan Truk Molen

author bacasaja.id

- Pewarta

Sabtu, 03 Jul 2021 20:40 WIB

Menakar Harga Ratusan Kilogram Narkotik yang Dimusnahkan Polisi Banjarmasin dengan Truk Molen

i

Polresta Banjarmasin dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin.

BACASAJA.ID - Polresta Banjarmasin dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin berikan kado terbaik pada momen HUT Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada 1 Juli 2021 lalu berupa pemusnahan 132,7 Kg sabu dan 68 butir ekstasi jenis ineks serta 411,15 gram ganja kering.

Sebelumnya, pemusnahan ratusan kilogram narkotika hasil pengungkapan medio April hingga Juni 2021 itu dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan di lapangan Satpas SIM Polresta Banjarmasin, jalan A Yani Kilometer 21 Banjarbaru, pada Jumat (2/7) pagi menggunakan mesin mixer (truk molen) berukuran jumbo.

Baca Juga: AKBP Sabana Atmojo Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Asrama Polisi Banjarmasin Utara

Ratusan Kilogram narkotika yang dimusnahkan itu tentu mempunyai nilai yang fantastis, angkanya bisa mencapai miliaran rupiah. Hal ini dibenarkan oleh Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.

Menurut AKBP Sabana Atmojo, harga 1 kg sabu kisaran Rp1 miliar hingga Rp2,5 miliar. Sementara untuk harga satu butir ekstasi kisaran Rp 500 ribu, sementara untuk ganja kering per gram mencapai Rp 250 ribu.

"Jadi begini, harga 1 kilogram ini sabu sekitar Rp 1 miliar paling murah, harga segitu termasuk harga obral ya, istilahnya jual cepat. Kalau harga umumnya Rp 2 miliar sampai Rp 2,5 miliar," kata AKBP Sabana Atmojo kepada Bacasaja.id saat ditemui di sela-sela acara launching aplikasi Sigap di Duta Mall Banjarmasin, Sabtu (3/7) siang.

Namun eks Kapolres Hulu Sungai Tengah itu tak menjelaskan soal jumlah kerugian negara akibat peredaran gelap narkoba.

Dia hanya menyebut nyawa tak bisa dinilai dengan materi.

Baca Juga: Mantap! Hitungan Jam Pelaku Penusukan di Banjarmasin Berhasil dibekuk Polisi

"Nyawa tidak bisa dinilai dengan materi mas," tegasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menjelaskan bahwa penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan perkara mudah, namun hal itu harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana narkoba.

"Sejauh ini polresta Banjarmasin beserta jajaran telah melakukan upaya - upaya penanggulangan narkoba baik secara preemtif, preventif maupun represif terbukti dengan banyaknya kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap," ucap Kompol Mars Suryo.

Dia menambahkan, perang terhadap kejahatan Narkoba memerlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tidak hanya BNN dan Polri, namun semua pihak harus turun tangan dan meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawan kejahatan narkoba.

Baca Juga: Banjarmasin Waspada Serbuan Narkoba jelang Akhir Tahun, Polisi: Kita Antisipasi

"kejahatan Narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara yang mendapat atensi yang cukup besar dari Presiden RI dan Kapolri," pungkas Kasat Narkoba.

Untuk diketahui, menyusul maraknya penangkapan pengedar narkotika sabu-sabu, polisi memiliki beragam ide dalam memusnahkannya.

Seperti yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Banjarmasin beserta jajaran, memusnahkan ratusan kilogram barang haram tersebut dengan cara menggiling memakai mesin molen. (Edo)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU