Jaringan Narkoba asal Sumatera Dibongkar, Polisi Amankan Tujuh Pengedar dan 2,3 Kg Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana konferesnsi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Suasana konferesnsi pers di Mapolrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pengedar sabu-sabu jaringan antar Sumatera-Jawa Timur diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka mulai pengguna, pengedar, hingga kurir.

Selain tujuh pelaku, polisi juga menyita sabu dengan seberat 2,3 kilogram, serbuk ekstasi warna hijau dengan berat 2,22 gram dan 100 butir pil riklona yang diamankan dari tersangka.

Terbongkarnya peredaran narkoba jaringan Sumatera Jawa Timur tersebut bermula ketika polisi mendapat informasi adanya pesta sabu di wilayah Jetis Wetan, Surabaya. Polisi menggerebek salah satu rumah di lokasi tersebut, dan mengamankan tersangka Dwi, 49, bekerja sebagai tukang servis AC dan rekannya bernama Nanang.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan informasi jika sabu tersebut didapat dari tersangka Rudianto, 51, warga Jalan Banyuurip Kidul, Surabaya.

"Kami tangkap tersangka Rudianto ini di Jalan Kedung Klinter, Surabaya. Kami amankan enam poket sabu seberat 92,86," ujar KBO Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Dwi Hartanto, kemarin (26/7).

Tersangka Rudianto ini diinterogasi di lokasi penangkapan. Saat itu, ia mengaku jika ia bersama temannya Rudy mengedarkan sabu tersebut. Polisi menggerebek Rudy di rumahnya Jalan Wonocolo, polisi juga mengamankan dua tabungan seharga Rp 21 juta. Setiap selesai menghabiskan sabu mereka mendapat imbalan Rp 2 juta.

"Diduga uang di tabungan tersebut hasil penjualan sabu," terangnya.

Dalam proses pengembangan, diketahui nama Bekti polisi menyelidiki dan mengembangkan kasus ini. Hingga akhirnya diketahui Bekti tinggal di sebuah hotel di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya. Terdapat barang bukti lima poket sabu dengan berat 500 gram dan 100 butir pil riklona. Tersangka ini langsung menyebut Aldian, 22, warga Dukuh Kupang, Surabaya.

"Tersangka Aldian ini sales susu. Ia ditangkap di Batu Safir Putih, Gresik. Dari Aldian ini kemudian dikembangkan dan diketahui akan ada pengiriman sabu," ungkapnya.

Kemudian dikembangkan dan polisi mendatangi kantor ekspedisi di Jalan Citra Raya, Lakasantri. Diketahui ada satu paket atas nama salah satu tersangka yang saat dibuka sebuah UPS berisi empat bungkus sabu seberat satu kilogram.

"Kami amankan juga satu tersangka bernama Reza dan menyita 11 UPS yang diduga digunakan untuk pengiriman sabu sebelumnya. Reza ini rekam kerja Aldian. Mereka mendapat upah Rp 1 juta," ungkapnya.

Polisi akhirnya menangkap satu lagi tersangka yang diduga berhubungan langsung dengan bandar yang menjalankan bisnis ini dari balik penjara. Tersangka Bekti Prihandono, 25, warga Jalan Ketintang, Surabaya. Tersangka ditangkap di Dusun Ngambar, Driyorejo, Gresik. Polisi mengamankan 415 gram sabu serta 2,22 gram serbuk ekstasi.

"Jaringan ini sudah 11 kali melakukan pengiriman. Tersangka Bekti dijanjikan imbalan Rp 15 juta," ujarnya. (Jem/rg4)

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…