BACASAJA.ID - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap empat anggota perguruan silat. Pasalnya mereka disangka telah mengakibatkan kematian seorang pemuda bernama Fajar Lutfi (23), warga desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih menjelaskan, akibat kejadian ini 4 orang pelatih silat ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sidang Penganiayaan dengan Korban Pimred Memorandum: Kenapa Batu Akik Terdakwa tak Dijadikan Barbuk?
“Kita sudah menetapkan empat tersangka,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (28/7/21).
Menurut Kasat Reskrim, empat orang ini diduga melakukan penganiayaan secara berangkai terhadap korban, hingga korban berujung kematian korban pada Senin (26/7/21) malam sekitar pukul 22.00 di rumah salah satu ketua perguruan silat itu di Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu.
Dari hasil otopsi terhadap jasad korban, terdapat luka pada bagian tubuh korban akibat pukulan benda tumpul.
“Kronologisnya saat mereka mengadakan latihan, korban mengalami pukulan di bagian dada dan menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” jelas Kasatreskrim.
Mengetahui korban tak sadarkan diri, keempat tersangka dan teman latihan korban berusaha menolong korban. Tubuh korban dibalur dengan minyak kayu putih, namun korban tetap tak sadarkan diri.
Baca Juga: Pengakuan Wanita yang Diduga Korban Kekerasan Oknum DPRD Sampang: Saya Dijambak, Diseret dan Dicekik
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Boyolangu untuk mendapat pertolongan pertama pada pukul 23.15 WIB. Sesampainya di Puskesmas pada pukul 23.30, korban sudah dinyatakan meninggal. Korban meninggal di perjalanan.
“Sempat dibawa ke puskesmas pada waktu itu, cuma dalam perjalanan korban meninggal,” kata Kasatreskrim.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Awalu Abas menjelaskan sudah memeriksa 11 saksi. Dari 11 saksi itu, 4 sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16). Mereka merupakan orang yang melatih korban berlatih silat.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Apartemen One Icon Residence, Terdakwa Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan
“Pelatih ini secara bergantian melakukan kegiatan yang salah satunya melatih ketahanan dengan melakukan tendangan dan pukulan,” kata Awalu.
Latihan ketahanan ini dilakukan secara bergiliran. Korban dipukul dan ditendang secara bergiliran oleh keempat pelaku. Saat tendangan terakhir oleh ER ke tubuh depan, korban jatuh tersungkur dan sempat mengerang kesakitan, lalu tak sadarkan diri.
“Ada semacam bekas di ulu hati, kita tidak bisa memastikan (pukulan atau tendangan),” terangnya (t.ag/JP/rg4).
Editor : Redaksi