Masuk 24 Mal di Kota Surabaya Wajib punya Aplikasi Peduli Lindungi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi saat menunjukkan cara scand barcode dipintu masuk Pakuwon Mall Kota Surabaya.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi saat menunjukkan cara scand barcode dipintu masuk Pakuwon Mall Kota Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Sebanyak 24 pusat perbelanjaan atau mall di Kota Surabaya melakukan uji coba pembukaan mall.

Uji coba ini, juga mewajibkan para pengunjung mall untuk menunjukkan kartu vaksin, sebagai syarat memasuki mall atau beraktifitas di dalam mall.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi mengaku, bahwa persyaratan baru ini cukup ketat, salah satunya adalah menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi.

"Cukup ketat, termasuk seluruh yang beraktivitas di mall harus sudah vaksin. Oleh karena itu kita bekerja sama dengan tim IT dari Kemenkes menciptakan aplikasi dengan barcode untuk setiap pintu didalam mall," ungkap Sutandi, Selasa, (10/8/2021).

Para pengunjung diwajibkan untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi, nantinya pengunjung akan melakukan scan barcode.

Selain itu, cara ini juga digunakan untuk menghitung jumlah kapasitas pengunjung. Sebab, pada pemberlakuan PPKM Level 4 ini, yang hanya diperboleh 25 persen pengunjung saja.

"Semua yang masuk harus masuk mall harus scan barcode, nanti aplikasi akan menunjukkan warna. Bila hijau artinya sudah vaksin dua kali, orange sudah vaksin satu kali, merah belum vaksin," terangnya.

Namun, ada pengecualian untuk pengunjung anak-anak dibawah 12 tahun dan pengunjung diatas 70 tahun. Untuk sementara waktu mereka belum diizinkan untuk masuk atau beraktifitas didalam mall.

"Jadi dilarang masuk mall, sementara ini anak-anak dan orang tua tidak di izinkan masuk mall," katanya.

Sutandi juga mengaku, bahwa 24 mall yang ada di Kota Surabaya untuk sementara tidak membuka bioskop, arena permainan anak, dan restaurant yang tidak memiliki ruang terbuka.

"Hanya ada 3 kategori yang tidak bisa buka, bioskop, arena bermain anak dan restaurant yang tidak memiliki outdoor, maka hanya boleh take away," jelasnya.

Sutandi juga berharap kepada para pengelola mall di Kota Surabaya untuk menerapkan kebijakan ini, agar Pemerintah bisa melakukan relaksasi kembali.

"Kami berharap pengelola mall di Surabaya menerapkan ini dengan baik, tujuan berikutnya bisa lebih banyak relaksasi yang diberikan pemerintah karena ini kembali kepada kepercayaan," tandasnya.

Sementara itu, Pita Sari salah satu pengunjung di Pakuwon Mall Kota Surabaya sempat mengalami kesulitan saat mendownload aplikasi tersebut.

"Saya sempat kesulitan mendownload aplikasi itu, tapi saya sudah vaksin. Agak merepotkan, tapi untuk kepentingan bersama jadi tidak masalah, karena saya juga jarang pergi ke mall," ujar Amanah.

Senada dengan hal tersebut, juga dialami oleh Khusnul, dia mengaku bingung dengan kebijakan itu. Sebab, dia sudah menunjukkan kartu vaksin, tetapi harus mendownload aplikasi tersebut.

"Saya sudah tunjukkan kartu vaksin tapi tetap disuruh download. Padahal saya sudah vaksin. Tapi untungnya saya sudah mendapat penjelasan dari petugas, kalau aplikasi itu juga untuk menghitung jumlah pengunjung diseluruh mall di Kota Surabaya. Jadi tidak apa-apa lah," ujar Khusnul.***

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…