Rezky Aditya Ngotot tak Mengaku Menghamili, Wenny Ariani Kukuh Tes DNA

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wenny Ariani dan Rezky Aditya. (ist)
Wenny Ariani dan Rezky Aditya. (ist)

i

BACASAJA.ID - Sidang gugatan pengakuan anak yang diajukan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya kembali digelar dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak tergugat di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (18/8/2021).

Pada kesempatan sidang kali ini, baik Rezky Aditya maupun Wennya Ariani sama-sama tidak hadir. Mereka diwakili oleh kedua kuasa hukum masing-masing.

Kepada majelis hakim, pihak Rezky Aditya bersikukuh tidak mengakui telah menghamili penggugat yakni Wenny Ariani. Terlebih hingga mempunyai seorang anak perempuan yang sekarang telah berumur delapan tahun.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor L Manik mengungkapkan, agenda sidang hari ini adalah jawaban dari pihak tergugat yaitu Rezky Aditya. Namun, kata Tigor, suami Citra Kirana itu tetap tidak mengakui telah menghamili Wenny.

"Hari ini adalah jawaban dari pihak tergugat Rezky Aditya yang mana telah disampaikan tadi di ruang persidangan. Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," ungkap Tigor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (18/8/2021).

Mengetahui Rezky Aditya masih tetap tidak mengakui telah menghamili, pihak Wenny Ariani juga bakal memperjuangkan permohonan tes DNA ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka punya harapan kalau majelis hakim dapat mengabulkan permohonan itu.

"Jadi ini yang membuat kami akan meminta kepada pengadilan untuk memerintahkan para pihak tes DNA supaya clear dan jelas," tegas Tigor L Manik.

Menurut Tigor, bantahan dari pihak Rezky Aditya mesti dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Lantaran itu, pihaknya bakal memohon ke majelis hakim agar para pihak yang terlibat dilakukan tes DNA.

"Maka kami akan meminta kepada majelis hakim nantinya melalui surat untuk diperintahkan para pihak melakukan tes DNA supaya clear dan jelas apa yang kami dalil kan, apa juga yang dibantahkan oleh pihak tergugat," jelasnya.

Dalam sidang yang sama, sambung Tigor, Rezky Aditya mengaku tidak mempunyai hubungan khusus dengan Wenny Ariani. Pihak tergugat hanya mengakui penggugat sebagai rekan bisnis semata.

Bagi kliennya, kata Tigor, hal itu adalah bohong. Wenny menyebut ada yang sengaja tidak diungkapkan oleh Rezky Aditya.

"Mengaku ada hubungan bisnis. Jadi, ada yang disembunyikan. Karena itu, kami bakal bikin surat untuk memohon majelis hakim untuk memerintahkan para pihak untuk tes DNA," tutup Tigor. (rg4)

Berita Terbaru

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…