Rezky Aditya Ngotot tak Mengaku Menghamili, Wenny Ariani Kukuh Tes DNA

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wenny Ariani dan Rezky Aditya. (ist)
Wenny Ariani dan Rezky Aditya. (ist)

i

BACASAJA.ID - Sidang gugatan pengakuan anak yang diajukan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya kembali digelar dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak tergugat di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (18/8/2021).

Pada kesempatan sidang kali ini, baik Rezky Aditya maupun Wennya Ariani sama-sama tidak hadir. Mereka diwakili oleh kedua kuasa hukum masing-masing.

Kepada majelis hakim, pihak Rezky Aditya bersikukuh tidak mengakui telah menghamili penggugat yakni Wenny Ariani. Terlebih hingga mempunyai seorang anak perempuan yang sekarang telah berumur delapan tahun.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor L Manik mengungkapkan, agenda sidang hari ini adalah jawaban dari pihak tergugat yaitu Rezky Aditya. Namun, kata Tigor, suami Citra Kirana itu tetap tidak mengakui telah menghamili Wenny.

"Hari ini adalah jawaban dari pihak tergugat Rezky Aditya yang mana telah disampaikan tadi di ruang persidangan. Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat," ungkap Tigor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (18/8/2021).

Mengetahui Rezky Aditya masih tetap tidak mengakui telah menghamili, pihak Wenny Ariani juga bakal memperjuangkan permohonan tes DNA ke Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka punya harapan kalau majelis hakim dapat mengabulkan permohonan itu.

"Jadi ini yang membuat kami akan meminta kepada pengadilan untuk memerintahkan para pihak tes DNA supaya clear dan jelas," tegas Tigor L Manik.

Menurut Tigor, bantahan dari pihak Rezky Aditya mesti dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Lantaran itu, pihaknya bakal memohon ke majelis hakim agar para pihak yang terlibat dilakukan tes DNA.

"Maka kami akan meminta kepada majelis hakim nantinya melalui surat untuk diperintahkan para pihak melakukan tes DNA supaya clear dan jelas apa yang kami dalil kan, apa juga yang dibantahkan oleh pihak tergugat," jelasnya.

Dalam sidang yang sama, sambung Tigor, Rezky Aditya mengaku tidak mempunyai hubungan khusus dengan Wenny Ariani. Pihak tergugat hanya mengakui penggugat sebagai rekan bisnis semata.

Bagi kliennya, kata Tigor, hal itu adalah bohong. Wenny menyebut ada yang sengaja tidak diungkapkan oleh Rezky Aditya.

"Mengaku ada hubungan bisnis. Jadi, ada yang disembunyikan. Karena itu, kami bakal bikin surat untuk memohon majelis hakim untuk memerintahkan para pihak untuk tes DNA," tutup Tigor. (rg4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…