Joy Red Velvet dan Crush Resmi Berpacaran, Begini Awal Mula Kisah Cinta Mereka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Joy Red Velvet dan Crush. (P NATION)
Joy Red Velvet dan Crush. (P NATION)

i

BACASAJA.ID - Joy Red Velvet dan solois Crush dilaporkan telah resmi menjalin hubungan sepasang kekasih. Agensi masing-masing idol SM Entertainment dan P-NATION mengonfirmasi hal tersebut.

Menurut laporan eksklusif dari Sports Chosun, Joy dan Crush mengembangkan perasaan satu sama lain setelah bekerja sama di “Mayday” pada Mei 2020.

Keduanya tetap berteman dekat setelah bekerja bersama, dan baru-baru ini perasaan itu berkembang menjadi suatu hubungan. Keduanya berbagi minat yang sama dalam memelihara hewan peliharaan, dan dilaporkan menikmati kencan sederhana seperti mengajak anjing mereka jalan-jalan.

Sebelumnya, demi menanggapi laporan tersebut, agensi Crush P-NATION menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki keaslian laporan tersebut dan akan merilis pembaruan ketika mereka memilikinya.

Lantas pada hari Senin, 23 Agustus 2021, SM Entertainment dan P NATION, agensi masing-masing bintang, mengkonfirmasi bahwa keduanya tengah berkencan.

“Mereka memiliki hubungan senior-junior, tetapi mereka baru-baru ini mulai berkencan dengan perasaan yang baik satu sama lain,” portal hiburan Korea Soompi melaporkan.

Crush, yang bernama asli Shin Hyo-seob, adalah penyanyi R&B dan hip-hop berusia 27 tahun. Album terbarunya With Her dirilis pada Oktober 2020. Dia terkenal karena lagu "Beautiful," "Lay Your Head on Me," dan "I Wanna Be Yours."

Joy yang bernama asli Park Soo-young ini merupakan penyanyi berusia 24 tahun dari girl group Red Velvet. Dia melakukan debut solonya dengan album remake Hello Juni 2021 lalu. Pada Agustus 2021, Red Velvet membuat comeback grup penuh dengan album Queendom mereka.

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…