Kasus Dugaan Penggelapan Uang, David NOAH akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
David NOAH. (Polda Metro Jaya)
David NOAH. (Polda Metro Jaya)

i

BACASAJA.ID - David NOAH sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan uang sebanyak Rp1,15 miliar akhirnya datang memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Sebelum ini, David NOAH dilaporkan oleh LY sebagai pihak pelapor yang mengaku sebagai korban penggelapan uang. Laporan itu dilakukan pada 5 Agustus 2021 dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/3761/SPKT Polda Metro Jaya.

Pada panggilan pertama, David NOAH sempat mangkir. Namun, dia datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada panggilan kedua. Sekarang, keyboardis NOAH band itu tengah melakoni pemeriksaan oleh polisi.

“Iya benar, yang bersangkutan sekarang sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," cetus Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (24/8/2021).

Menurut Yusri, kasus dugaan penggelapan uang tersebut masih bersifat pemeriksaan dan penyelidikan. Lebih jauh, pihak kepolisian mengungkap kasus ini bermula dari perjanjian bisnis antara David NOAH dan LY.

Kala itu, David meminjam uang dengan nilai total Rp1,15 miliar. Dia berjanji bakal mengembalikan dana tersebut dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan. Hanya saja, menurut korban LY, janji tersebut tak kunjung ditunaikan.

Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, dana yang dipinjam dari LY itu langsung masuk ke rekening perusahaan. David, kata Hendra, tidak punya kewenangan untuk memanfaatkan uang itu.

"Kan dia Direktur Komunikasi, bukan Keuangan atau Direktur Utama, apalagi menikamati uang, itu tidak ada,” jelas Hendra, beberapa waktu lalu.

Baru setelah itu, David NOAH buka suara. Menurutnya, setelah uang pinjaman itu terjadi, perusahaannya mengalami banyak masalah. Salah satu yang membuat perusahaannya kolaps adalah pandemi Covid-19 yang berdampak pada molornya proyek.

David sendiri mengaku sudah memberitahu masalah yang terjadi pada perusahaannya ke LY. Hanya saja, LY tidak mau tahu.

“Dari saya pribadi, karena dia teman saya. Jadi, secara moral saya mau bertanggung jawab, tetapi ditolak,” ujar David.

Meskipun demikian, ia mengaku beberapa kali ingin membayar dengan berbagai cara seperti dicicil, namun pihak LY tetap menolaknya hingga melaporkan ke polisi. (rg4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…