Kasus Dugaan Penggelapan Uang, David NOAH akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
David NOAH. (Polda Metro Jaya)
David NOAH. (Polda Metro Jaya)

i

BACASAJA.ID - David NOAH sebagai terlapor kasus dugaan penggelapan uang sebanyak Rp1,15 miliar akhirnya datang memenuhi panggilan polisi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Sebelum ini, David NOAH dilaporkan oleh LY sebagai pihak pelapor yang mengaku sebagai korban penggelapan uang. Laporan itu dilakukan pada 5 Agustus 2021 dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/3761/SPKT Polda Metro Jaya.

Pada panggilan pertama, David NOAH sempat mangkir. Namun, dia datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada panggilan kedua. Sekarang, keyboardis NOAH band itu tengah melakoni pemeriksaan oleh polisi.

“Iya benar, yang bersangkutan sekarang sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," cetus Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (24/8/2021).

Menurut Yusri, kasus dugaan penggelapan uang tersebut masih bersifat pemeriksaan dan penyelidikan. Lebih jauh, pihak kepolisian mengungkap kasus ini bermula dari perjanjian bisnis antara David NOAH dan LY.

Kala itu, David meminjam uang dengan nilai total Rp1,15 miliar. Dia berjanji bakal mengembalikan dana tersebut dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan. Hanya saja, menurut korban LY, janji tersebut tak kunjung ditunaikan.

Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, dana yang dipinjam dari LY itu langsung masuk ke rekening perusahaan. David, kata Hendra, tidak punya kewenangan untuk memanfaatkan uang itu.

"Kan dia Direktur Komunikasi, bukan Keuangan atau Direktur Utama, apalagi menikamati uang, itu tidak ada,” jelas Hendra, beberapa waktu lalu.

Baru setelah itu, David NOAH buka suara. Menurutnya, setelah uang pinjaman itu terjadi, perusahaannya mengalami banyak masalah. Salah satu yang membuat perusahaannya kolaps adalah pandemi Covid-19 yang berdampak pada molornya proyek.

David sendiri mengaku sudah memberitahu masalah yang terjadi pada perusahaannya ke LY. Hanya saja, LY tidak mau tahu.

“Dari saya pribadi, karena dia teman saya. Jadi, secara moral saya mau bertanggung jawab, tetapi ditolak,” ujar David.

Meskipun demikian, ia mengaku beberapa kali ingin membayar dengan berbagai cara seperti dicicil, namun pihak LY tetap menolaknya hingga melaporkan ke polisi. (rg4)

Berita Terbaru

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …