Erick Thohir Desak Kasus Korupsi Lama PERINDO Dituntaskan: Saya Tegas, Tidak Ada Toleransi!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir.

i

BACASAJA.ID - Menteri BUMN Erick Thohir mendesak kasus korupsi lama pada pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) pada 2016-2019 segera diselesaikan.

Erick mengatakan, kasus korupsi di tubuh Perum Perindo ini terjadi sebelum dirinya menjabat. Lantaran itu, dirinya mendesak supaya kasus ini tuntas.

"Dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan," tegas Erick Thohir, Rabu (25/8/2021).

Menteri Erick mengungkapkan, dirinya terus berkomunikasi dengan lembaga pengawasan keuangan pemerintah, seperti BPKP, BPK, dan juga Kejaksaan Agung, serta KPK, demi edukasi dan pengawasan keuangan negara.

Menurut Erick, tuntasnya kasus korupsi di tubuh Perum Perindo ini penting untuk dirampungkan. Soalnya, Perum Perindo merupakan korporasi pelat merah yang strategis demi mewujudkan ketahanan pangan pada sektor perikanan sekaligus menyejahterakan kelompok nelayan.

Kementerian BUMN, sambung Erick, mendukung sepenuhnya sekaligus menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo supaya kinerja dan citra perusahaan BUMN tersebut bisa kembali positif.

Ketegasan Menteri Erick ini sebagai tanggapan menyusul keputusan Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada tahun 2017 yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Menurut pihak Kejagung, kasus ini bermula pada 2017 saat Perum Perindo menerbitkan Medium Term Notes (MTN) atau biasa disebut utang jangka menengah untuk mendapatkan dana dari jualan prospek penangkapan ikan yang saat itu terkumpul dana MTN mencapai Rp 200 miliar.

Namun sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan itu menimbulkan permasalahan kontrol transaksi yang kian hari kian lemah. Transaksi terus berjalan, meskipun mitra Perum Perindo yang terlibat terindikasi kredit macet.

Kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu mengalami keterlambatan perputaran modal kerja dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet dengan total nilai sebesar Rp181.196.173.783.

“Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya! Saya tegas, tidak mentoleransi dan tidak kompromi terhadap praktek korupsi di lingkungan BUMN," ujar Erick Thohir. (tna/rg4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…