Kisah Pilu Mbah Sumirah, Sebatang Kara di Kota Metropolitan Surabaya yang Luput dari Bantuan Sosial

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Dinsos Surabaya saat bertandang ke rumah Ibu Sumirah (89), Selasa (24/8/2021) malam.
Tim Dinsos Surabaya saat bertandang ke rumah Ibu Sumirah (89), Selasa (24/8/2021) malam.

i

BACASAJA.ID - Kabar adanya lansia (lanjut usia) yang tinggal sebatang kara di wilayah Sukomanunggal Surabaya akhirnya sampai ke radar Pemkot Surabaya.

Lansia tersebut adalah Sumirah (89). Dirinya tinggal di rumah kontrakan Jalan Simojawar 1 No. 50 RT 01 RW 01, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal Surabaya.

Mengetahui kabar memilukan yang viral tersebut, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bergegas melakukan outreach ke rumah warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut.

"Kita sudah lakukan outreach ke rumah tinggal klien Ibu Sumirah, Selasa (24/8) malam. Klien diketahui hidup sebatang kara, karena tidak memiliki anak. Sedangkan suaminya, sudah meninggal beberapa tahun lalu," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, Rabu (25/8/2021).

Tak dapat bantuan sosial

Berdasarkan hasil outreach, pria yang akrab disapa Anang ini menyebut, klien belum mendapatkan intervensi bantuan sosial. Seperti misalnya, permakanan dari pemkot maupun program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk layanan kesehatan, klien telah mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Setelah kita cek di aplikasi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), data klien juga belum masuk. Sehingga kita masukkan dulu ke dalam aplikasi MBR itu untuk intervensi ke depannya," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui permasalahan seperti yang dialami warga Sukomanunggal bisa menginformasikan kepada pemkot. Informasi itu, bisa disampaikan melalui aplikasi WargaKu maupun lewat kelurahan dan kecamatan setempat.

"Karena kami di pemerintah juga terbatas," terangnya.

Pengajuan MBR ditolak

Terpisah, Camat Sukomanunggal Kota Surabaya, Lakoli mengungkapkan, bahwa Ketua RW setempat sudah beberapa kali melakukan usulan agar Sumirah masuk ke dalam data MBR. Namun, usulan itu ditolak oleh sistem di dalam aplikasi.

"Kemarin kita sudah usulkan kembali agar klien masuk ke dalam MBR," kata Lakoli.

Untuk tahap selanjutnya, pihaknya tengah menunggu Dinsos melakukan verifikasi data. Makanya, fokus utama saat ini yang dilakukannya adalah berkoordinasi dengan Dinsos agar klien segera masuk ke dalam aplikasi MBR.

"Kalau data sudah masuk ke MBR, maka klien bisa mendapatkan bantuan permakanan atau intervensi yang lainnya," katanya.

Tak hanya memastikan klien masuk ke dalam sistem aplikasi MBR. Bahkan, pihaknya mengaku telah mengupayakan agar Sumirah mendapatkan intervensi bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari pemerintah pusat.

"Kalau untuk bantuan UMKM itu sudah kita usulkan bulan April 2021, tapi masih belum dapat," ujarnya.

Hanya dibantu sembako

Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukomanunggal Surabaya, Heri Suprianto menjelaskan, bahwa klien seharinya-harinya membantu tetangganya berjualan. Untuk tempat tinggalnya, Sumirah menempati rumah kos dengan ukuran sekitar 3x4 meter.

"Untuk kebutuhan makan sehari-hari, klien mendapat pemberian orang-orang di sekitar atau tetangganya," kata Heri.

Sebagai intervensi awal, Heri menyebut, pemkot melalui Dinsos telah memberikan bantuan sembako kepada klien. Menurutnya, intervensi awal ini dilakukan sembari menunggu data klien masuk terlebih dahulu ke dalam sistem MBR.

"Waktu outreach ke rumah Ibu Sumirah, kita memberikan bantuan sembako dari Dinsos, sembari kita usulkan klien agar masuk data MBR agar ke depan bisa mendapatkan bantuan permakanan," tuturnya.

Karena hidup sebatang kara dan tinggal di rumah kos, Heri juga sebelumnya telah menawari Sumirah agar bersedia tinggal dan dirawat di UPTD Griya Wreda.

Harapannya, ketika tinggal di sana, klien mendapatkan perhatian dan perawatan yang lebih intensif. Termasuk pula dalam pemenuhan gizi dan kesehatannya.

"Kita juga telah memberikan edukasi kepada klien agar mau tinggal ke UPTD Griya Wreda, namun klien tidak mau," pungkasnya. (*/rg4)

Berita Terbaru

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…