Solusi Permodalan, Aplikasi GriyaSkomill Bentuk Kolaborasi Kejar Ekonomi Digital UMKM di Jatim

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Koperasi Skomi Kota Surabaya Viki Yossida bersama CEO Griyamu.co saat menunjukkan aplikasi GriyaSkomill.
Ketua Koperasi Skomi Kota Surabaya Viki Yossida bersama CEO Griyamu.co saat menunjukkan aplikasi GriyaSkomill.

i

BACASAJA.ID - Aplikasi GriyaSkomill, sebagai bentuk kolaborasi antara Koperasi UMKM Skomill dan Griyamu.com mencoba mengejar target pasar ekonomi digital.

GriyaSkomill diharapkan bisa mewadahi dan membantu kebutuhan para pelaku UMKM di Kota Surabaya dan seluruh anggota di Jawa Timur (Jatim).

GriyaSkomil nantinya akan menyelesaikan masalah UMKM, karena baru 19 persen yang masuk ke sistem ekonomi digital.

Sedangkan, permasalahan yang biasa dihadapi oleh para pelaku UMKM adalah permodalan, investasi, dan market atau pasar yang sesuai produk.

"Tugas utama melakukan inkubasi UMKM untuk berdaya saing tinggi. Kami berharap dengan berkolaborasi bisa membuat UMKM mampu bersaing di regional, nasional, hingga internasional," terang Ketua Koperask Skomi Kota Surabay Viki Yossida, Kamis (26/8/2021).

Nantinya, UMKM di seluruh Jatim akan direcording (rekam) disatu platfrom. Viki Yossida mengaku, akan sesegera mungkin melakukan sosialisasi kepada para anggotanya.

Hingga saat ini, para anggota Skomill di Jatim terdiri dari 1.500 UMKM, yang diharapkan para UMKM mendapat akses permodalan.

"Karena itu yang paling sulit. Baik permodalan secara investoran atau secara perbankan. Sehingga UMKM ini bisa berdaya saing tinggi," jelasnya.

Sementara itu, CEO Griyamu.co Gemilang Putra mengaku bahwa nantinya para pelaku UMKM yang bergabung akan mendapatkan beberapa benefit.

Benefit tersebut antara lain, akan mendapat bantuan untuk menyelesaikan masalah permodalan dan penjulan.

"Secara kemampuan biasanya belum bisa teratasi, maka kami sebagai partnership akan berusaha membantu menyelesaikan masalah itu," ucap Gemilang Putra.

Lanjutnya, aplikasi yang diluncurkan saat ini adalah aplikasi tahap awal yang sistemnya hanya diberikan kepada member dari anggota Skomill.

"GriyaSkomill prinsipnya kita gunakan untuk berbisnis, terutama kepada para pelaku UMKM," tegasnya. (byta/rg4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…