BACASAJA.ID - Kota Surabaya saat ini masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Keputusan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Kondisi tersebut diikuti sejumlah pelonggaran. Salah satunya adalah diizinkannya pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun penerapannya, juga harus mengikuti aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Baca Juga: Ungkap Toko Tekstil di Surabaya yang Atur Sholat Jumat Karyawan Digilir, Cak Ji: Koyok Arisan Ae
Wakil Walikota Surabaya Armuji menghimbau agar semua pihak disiplin menerapkan Protokol kesehatan jelang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang akan diselenggarakan secara tatap muka. Ia juga meminta dinas pendidikan bersama satgas Covid - 19 agar melakukan Assessment terhadap sekolah - sekolah yang siap menyelenggarakan PTM.
"Tentunya ini melegakan kita semua , Surabaya masuk Level 3 dan kita semua berupaya menekan terus hingga menjadi zona hijau , oleh karena itu apabila diberlakukan PTM tolong semuanya berkomitmen untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan," kata Armuji.
Baca Juga: Usai Minta Maaf ke Armuji, Bos CV Sentosa Seal Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polres Pelabuhan Perak
Dirinya juga menyampaikan perlunya agar guru-guru di sekolah dapat menyampaikan perihal pentingnya penerapan Protokol kesehatan serta Pola Hidup Bersih dan Sehat di masa Pandemi Covid - 19.
"Kalau perlu ada jam pelajaran khusus yang bisa dimasukkan materi PHBS dan pentingnya Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari," sebut Cak Ji.
Baca Juga: Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji, Jan Hwa Diana Cabut Laporan di Polda Jatim
Sebelumnya pada Desember tahun 2020 telah disiapkan 15 Sekolah yang telah siap untuk menyelenggarakan Pertemuan Tatap Muka secara terbatas namun ditunda karena ada lonjakan kasus infeksi Covid-19 varian delta yang membuat kota Surabaya masuk kembali ke zona merah. Wakil Walikota Armuji memerintahkan agar dapat dilakukan pengecekan ulang.
"Tolong Satgas Covid 19 dan Dispendik menginventarisir kembali, keselamatan anak - anak kita adalah yang utama," imbuhnya. (*/rg4)
Editor : Redaksi