Satgas Covid-19 Kecamatan Mojowarno Jombang Evakuasi 5 Pasien Positif ke Rumah Sehat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasien positif covid19 dievakuasi ke Rumah Sehat oleh petugas gugus tugas Kecamatan Mojowarno.
Pasien positif covid19 dievakuasi ke Rumah Sehat oleh petugas gugus tugas Kecamatan Mojowarno.

i

BACASAJA.ID - Satuan Gugus Tugas Covid19 Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang Jawa Timur mengevakuasi 5 warga pasien positif Covid-19 ke Rumah Sehat yang berada di SDN Penggaron, Senin (6/9/2021).

Tim Satgas yang terdiri dari Polsek, Koramil 0814/15 Mojowarno dan Petugas Puskesmas, mengevakuasi pasien di dua desa yaitu Desa Penggaron dan Desa Gayam. Tim gugus tugas covid saat melakukan evakuasi didampingi kepala desa setempat.

Pasien Warga Desa Penggaron sempat menolak saat dievakuasi, namun saat dilakukan penjelasan oleh tim dari Puskesmas dan Kepala Desa, akhirnya bersedia untuk melaksanakan isolasi di Rumah Sehat.

"Di Desa Penggaron terpapar covid satu keluarga, awalnya salah satu anaknya bernama Eka yang kerja di Kota Malang pulang, mengalami batuk pilek, setelah diswab hasilnya positif, dan akhirnya semua Keluarga yang berinteraksi juga di tes Swab juga hasilnya positif," ujar Suntiasih petugas dari Puskesmas Japanan.

Suntiasih juga mengatakan, pemindahan pasien dari Isolasi mandiri di rumah ke Rumah Sehat (Isoter), ini mempermudah dalam pengawasan selama perawatan, sehingga pasien cepat dalam pemulihannya.

"Ya di rumah sehat kan peralatan, obat obatan dan vitamin tersedia, jadi pasien bisa terkontrol oleh petugas medis," pungkas Suntiasih. (FTR/RG4) 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…