Hendak Buang Sabu saat Tertangkap, Budak Narkoba Diringkus Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 13 Sep 2021 20:00 WIB

Hendak Buang Sabu saat Tertangkap, Budak Narkoba Diringkus Polisi

i

Pelaku sabu yang diamankan Polsek Rungkut.

BACASAJA.ID - Usaha polisi untuk meringkus budak narkoba tak sia-sia. Terbukti, seorang pria bernama Sulaiman yang menjadi budak narkoba diringkus Polsek Rungkut saat melintas Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya.

Saat digeledah, polisi menemukan sepoket sabu dari balik sakunya dan diakui adalah milik Pria berusia 33 tahun asal Jalan Wonokusumo Jaya Gg. 13 Kecamatan Semampir Surabaya itu.

Baca Juga: Nyambi Kurir Narkoba, Tukang Parkir di Rungkut Surabaya Ini Diringkus Polisi

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Susanto mengatakan, pelaku diamankan petugas dalam rangka operasi Pekat Semeru 2021.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui jika Sulaiman ini memiliki sabu, kemudian ditindak lanjuti dengan upaya penyelidikan.

“Dua (Sulaiman) dapatdiamankan di depan gang di Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya,” kata Iptu Joko, Senin (13/9/2021).

Saat dihentikan Polisi, pelaku sempat kaget dan mencoba membuang barang yang saat itu dibawanya.

Baca Juga: Terlilit Hutang, Staf Kecamatan Nyambi Edarkan Sabu

Barang tersebut disimpan oleh tersangka ditangan kiri lalu dibuang sewaktu dirinya dilakukan penangkapan oleh petugas Kepolisian Polsek Rungkut.

“Iya, serbuk putih haram itu berusaha dihilangkan olehnya dengan cara dibuang,” tambah Joko.

Namun upaya itu gagal, tersangka akhirnya mengakui miliknya dan dibeli melalui seseorang yang tidak tersangka kenal dii Jalan Kunti Surabaya.

Baca Juga: Kurir dengan Imbalan Uang Jutaan Rupiah Dibekuk Polisi di Driyorejo Gresik

Selanjutnya pelaku tersebut digelandang ke Mapolsek Rungkut berikut 1 poket sabu dengan berat 0,33 gram.

Polisi akan menjerat Sulaiman dengan rumusan pasal 112 (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU