Hendak Buang Sabu saat Tertangkap, Budak Narkoba Diringkus Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu yang diamankan Polsek Rungkut.
Pelaku sabu yang diamankan Polsek Rungkut.

i

BACASAJA.ID - Usaha polisi untuk meringkus budak narkoba tak sia-sia. Terbukti, seorang pria bernama Sulaiman yang menjadi budak narkoba diringkus Polsek Rungkut saat melintas Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya.

Saat digeledah, polisi menemukan sepoket sabu dari balik sakunya dan diakui adalah milik Pria berusia 33 tahun asal Jalan Wonokusumo Jaya Gg. 13 Kecamatan Semampir Surabaya itu.

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Susanto mengatakan, pelaku diamankan petugas dalam rangka operasi Pekat Semeru 2021.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui jika Sulaiman ini memiliki sabu, kemudian ditindak lanjuti dengan upaya penyelidikan.

“Dua (Sulaiman) dapatdiamankan di depan gang di Jalan Wonokusumo Jaya Surabaya,” kata Iptu Joko, Senin (13/9/2021).

Saat dihentikan Polisi, pelaku sempat kaget dan mencoba membuang barang yang saat itu dibawanya.

Barang tersebut disimpan oleh tersangka ditangan kiri lalu dibuang sewaktu dirinya dilakukan penangkapan oleh petugas Kepolisian Polsek Rungkut.

“Iya, serbuk putih haram itu berusaha dihilangkan olehnya dengan cara dibuang,” tambah Joko.

Namun upaya itu gagal, tersangka akhirnya mengakui miliknya dan dibeli melalui seseorang yang tidak tersangka kenal dii Jalan Kunti Surabaya.

Selanjutnya pelaku tersebut digelandang ke Mapolsek Rungkut berikut 1 poket sabu dengan berat 0,33 gram.

Polisi akan menjerat Sulaiman dengan rumusan pasal 112 (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…