Barang Bekas kian Langka, Pengepul Rongsokan Lakarsantri Ini Alih Profesi jadi Pengedar Sabu-Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku didampingi Kapolsek dan Kanit Reskrim Lakarsantri, Surabaya.
Pelaku didampingi Kapolsek dan Kanit Reskrim Lakarsantri, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Berdalih sedang sepi, juragan rongsokan (barang bekas) beralih profesi. Tapi itulah yang malah membuatnya berurusan dengan Polisi.

Adalah Arif (47), yang diamankan Polsek Lakarsantri Surabaya, karena kasus kepemilikan sabu-sabu yang akan dijual kembali.

Arif ditangkap anggota Reskrim Polsek Lakarsantri karena menyimpan dan mengedarkan 18 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 5,52 gram.

Pengepul rongsokan asal Keputih Tegal Surabaya, itu ditangkap di rumahnya pada, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kapolsek Lakarsantri Surabaya Kompol Arif Sasmito menuturkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu.

Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak. Mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud.

“Saat penggrebekan dan lakukan penggeledahan anggota kami menemukan 18 poket plastik kecil dengan berat total 5,52 gram yang disimpan dikamar milik pelaku. Semuanya sudah siap edar,” jelas Kompol Arif, Jumat (17/9/2021).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dengan cara di ranjau, harga pergramnya Rp1.100 ribu.

Selanjutnya, sabu-sabu tersebut oleh tersangka di bungkus dengan plastik kecil untuk diedarkan dengan harga perpoket Rp. 200 ribu, perpoketnya.

“Saya baru enam bulan mas edarkan sabu, karena kerja jadi pengepul rongsokan sekarang sepi,” tutup tersangka dengan empat anak itu. (MMS/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…