Sulit Cari Kerja akibat Putus Sekolah, Pemuda Ini Nekat jadi Pengedar Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polisi.
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polisi.

i

BACASAJA.ID - Pengembangan penyelidikan polisi terkait pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu membuahkan hasil.

Begitu pemakainya diamankan dan dicecar pertanyaan saat penyidikan, didapat satu nama yang biasa sediakan paket hemat (Pahe).

Nama yang disebut sebagai pengecer itu adalah, RF (22) asal Jalan Semut Baru, Bongkaran, Pabean Cantikan Surabaya.

RF sendiri nekat jadi pengecer sabu setelah putus sekolah. Dengan hanya lulusan SMP, membuatnya sulit mencari kerja.

“Saya terpaksa karena kebutuhan, saya harusnya kelas 3 SMA kalau sekolah,” jelas RF.

Setelah putus sekolah itulah ia kenalan dengan seseorang di Surabaya Utara. Dengan cara ranjau, biasanya ia mengambil puluhan paket hemat, untuk dijualnya.

Dia ditangkap Polisi sehari setelah pemakai sabu ditangkap, yakni tanggal 09 September 2021, sekira pukul 13.30 WIB, di Ambengan Batu Surabaya.

Dibekuknya RF berawal saat operasi bersih-bersih narkoba yang dilakukan oleh Opsnal Reskrim Polsek Lakarsantri dalam razia tumpas Narkoba.

Satu pemakai serbuk putih disergap polisi diketahui warga Jalan Tambaksari Selatan Surabaya berinisial MA berusia 21 tahun.

“Dari MA inilah muncul nama seorang pria yakni RF,” sebut Iptu Suwono Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri mewakili Kapolsek Kompol Arif Sasmita, Minggu (19/9/2021).

Lanjutnya, anggota Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya lebih dulu menangkap MA karena kedapatan memiliki sabu-sabu. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari saudara RF di Ambengan Batu Surabaya.

“Anggota kami akhirnya membekuk RF beserta barang bukti 7 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, sebuah timbangan elektronik dan 1 buah buku note book catatan penjualan,” tambah Iptu Suwono.

Kepada penyidik, tersangka RF tersangka menerangkan jika sabu itu didapat dari MH dengan cara ranjau seharga 1gramnya Rp900 ribu. Ia menjadi pengecer sejak 6 bulan lalu.

Barang bukti yang diamankan, 7 poket sabu-sabu. 5 poket seberat 1,64 gram, 2 klip berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,12 gram, timbangan elektrik dan buku note book catatan penjualan. (MMS/RG4)

Berita Terbaru

Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Jakarta

Kapal Induk Pertama Indonesia Akhirnya Tiba di Jakarta

Kamis, 17 Sep 2026 21:45 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:45 WIB

JAKARTA- Setelah berlayar dari Italia pada 24 Agustus yang lalu, ITS Giuseppe Garibaldi telah tiba di Tanah Air dan sedang berlayar menuju Jakarta. Kedatangan…

Ini Tahapan Lomba Kampung Pancasila Surabaya 2026, dari 1.360 RW hingga 35 Terbaik

Ini Tahapan Lomba Kampung Pancasila Surabaya 2026, dari 1.360 RW hingga 35 Terbaik

Kamis, 17 Sep 2026 21:20 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:20 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan tahapan berjenjang dalam pelaksanaan Lomba Kampung Pancasila 2026 yang melibatkan 1.360 Rukun Warga …

Ada Selisih Rp10 Triliun, Anggota DPR RI Desak BGN Evaluasi Anggaran MBG

Ada Selisih Rp10 Triliun, Anggota DPR RI Desak BGN Evaluasi Anggaran MBG

Kamis, 17 Sep 2026 21:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:14 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menyoroti akurasi perencanaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional …

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…