RHU dan Tempat Wisata Boleh Beroperasi dengan Syarat Ada Fasilitas QR Code Peduli Lindungi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengunjung mall saat gunakan aplikasi QR Code Peduli Lindungi.
Pengunjung mall saat gunakan aplikasi QR Code Peduli Lindungi.

i

BACASAJA.ID – Aplikasi Peduli Lindungi akan di terapkan di sektor Perhotelan, Rumah Makan dan Restoran serta Rekreasi Hiburan Umum (RHU). Hal tersebut menindak lanjuti program yang di berikan oleh Kemenkes RI dan dilanjutkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 556/2298/436.7.19/2021 bersifat segera dengan lampiran halaman tentang Pengajuan Pembuatan QR Code Peduli Lindungi. SE yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya, Antiek Sugiarti dan diedarkan secara online kepada pelaku usaha Restoran, Hotel dan RHU.

Dimana SE tersebut mengajurkan dan mewajibkan semua pelaku usaha mengajukan pembuatan QR Code Peduli Lindungi kepada Kementerian Kesehatan RI melalui Disbudpar Surabaya.

Pengajuan yang di batasi hingga tanggal 24 September 2021 merupakan langkah pemerintah untuk bisa mengkontrol wabah virus Corona yang dibawa oleh pengujung saat berkunjung ke tempat tertentu.

Bagus, selaku Staff penguji dan survei Disbudpar Surabaya mewakili Antiek Sugiarti memberikan keterangan, bahwa QR Code Peduli Lindungi tersebut wajib dimiliki oleh bidang bidang usaha seperti yang ada di surat edaran.

“Hal tersebut merupakan monitoring para penderita yang terpapar bisa terditeksi dan juga menjaga agar tidak ada cluster baru di usaha wisata, kuliner dan hiburan,” ujarnya, Minggu (19/9/2021).

Lebih lanjut secara mekanisme kerja yang di terapkan kepada pelaku usaha, bagi para pengujung atau pelanggan sebelum masuk ke Retoran, Hotel maupun tempat hiburan wajib menscaner aplikasi peduli lindungi yang dimiliki dengan QR Code Peduli Lindungi yang ada di depan tempat usaha.

“Cara kerjanya seperti yang ada di Mall atau tempat pembelanjaan moderen, dan sekarang akan di uji coba di tempat wisata dan hiburan. Bila dari pengujung saat di QR Code dan muncul keterangan warna merah atau hitam maka dilarang masuk ke lokasi, dan bila dilanggar secara otomatis akan terditeksi dari server Kemenkes RI,” tutup Bagus. (*/yan/MMS/RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…