Pembentukkan Holding Pabrik Gula, Komisi VI DPR RI: Pergulaan Nasional masih Rapuh

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pabrik gula milik PTPN. (Foto: Dok Kementerian BUMN).
Pabrik gula milik PTPN. (Foto: Dok Kementerian BUMN).

i

BACASAJA.ID - Dalam Pembahasan tentang pembentukan Holding Gula Sugar Company (SugarCo) antara Komisi VI DPR RI dengan BUMN gula, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendorong agar perusahaan gula pelat merah mampu meningkatkan kemajuan industri pergulaan nasional.

Dari informasi yang ia dapat, hingga saat ini, bila seluruh industri pergulaan Indonesia di gabungkan, produksinya masih kalah dari beberapa negara luar.

"Pergulaan nasional kita masih agak rapuh. Dimana, ditengarai sering terjadi gangguan pasokan akibat cuaca, dan gangguan harga akibat kenaikan harga gula dunia yang dipicu dari naiknya penguatan negara penghasil gula terbesar seperti Brazil," tutur Nevi dikutip pada Rabu (22/9/2021).

Nevi melanjutkan, rapuhnya pergulaan nasional ini, paling utamanya ketergantungan importasi gula terutama untuk keperluan gula industri makanan dan minuman. Bahkan di tahun 2013, kemudian di tahun 2017 dan 2018, Indonesia pernah menjadi importir gula terbesar nasional mengalahkan Tiongkok dan Amerika .

"Sesuai dengan keputusan rapat Komisi VI dengan BUMN Gula, yang hadir Dirut PTPN III, PTPN II, PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV, dan PT Sinergi Gula Nusantara, di masa depan BUMN gula harus melakukan upaya pemenuhan pasokan gula dalam negeri agar Indonesia tidak berhantung pada impor dan mewujudkan kemandirian gula konsumsi, meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga gula ritel melalui pembentukan Sinergi Guka Nusantara," urai Nevi.

Legislator dapil Sumbar II ini berharap, Indonesia 5-6 tahun kedepan bukan lagi negara yang mengimpor gula konsumsi lagi. Diharapkan pada tahun 2025 Indonesia sudah dapat melakukan swasembada gula untuk konsumsi dengan memproduksi 2,8 juta ton.

Politisi PKS itu juga mengatakan, salah satu persoalan internal lemahnya produksi gula nasional sehingga tidak efisien adalah adanya pabrik-pabrik gula existing yang sudah berumur tua, bahkan sebagian besar buatan Belanda era kolonial dan pabrik-pabriknya sudah tutup.

"Harus ada gebrakan modernisasi pabrik-pabrik gula yang ada sehingga Pabrik-pabrik gula sejak zaman Belanda tahun 1800an dapat diganti semua.Pemerintah mesti punya komitmen untuk mengganti ‘pabrik tua’ sehingga produksi gula kita dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri," imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengatakan, pihaknya akan menggabungkan 35 Pabrik Gula (PG) dari tujuh PTPN Group menjadi milik SugarCo, yang telah didirikan pada 17 Agustus 2021 sebagai entitas tunggal (single entity). Adapun tujuh anak usaha itu meliputi PTPN II, PTPN VII (PT BCAN), PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII (PT IGG), dan PTPN XIV.

Abdul Ghani menjelaskan, tujuan dibentuknya SugarCo antara lain untuk memenuhi gula konsumsi, mengurangi impor gula, dan menghemat devisa negara.

“Termasuk di dalamnya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga gula ritel,” ujar Abdul Ghani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Senin (20/9). (*/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…