Mantan Direktur PDAM Tulungagung jadi Tersangka Korupsi Jaringan untuk Masyarakat Miskin

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor PDAM Tirta Cahya Agung di Jalan Panglima Sudirman, Tulungagung.
Kantor PDAM Tirta Cahya Agung di Jalan Panglima Sudirman, Tulungagung.

i

BACASAJA.ID- Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan mantan Direktur PDAM Tirta Cahya Agung, H (61) sebagai tersangka korupsi proyek instalasi jaringan pipa PDAM untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Rabu (22/9/21).

Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan saksi dan dokumen proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo saat dikonfirmasi mengatakan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, H tak ditahan lantaran bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

"Kita sudah menetapkan 1 tersangka atas nama H," ujar Agung.

Saat pelaksanaan proyek itu, H menjabat sebagai direktur PDAM Tirta Cahya Agung. Ada sekitar 50 an saksi diperiksa dalam perkara ini.

H terakhir diperiksa sebagai tersangka pada Jum'at (17/9/21) dan Selasa (21/9/21) lalu. Dalam pemeriksaan, pihaknya menyita 179 dokumen yang terkait proyek ini.

Pasal yang disangkakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999. H juga dijerat dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.

"Modusnya sesuai juknisnya dilakukan pihak ke 3, namun pada prakteknya dilakukan oleh orang PDAM sendiri," jelasnya.

Agung melanjutkan, hasil pekerjaan juga tak sesuai dengan rencana anggaran dan pelaksanaan (RAP).

Ada 18 titik pengerjaan pipa sambungan MBR yang anggaran tiap titik sekitar 120-200 juta. Anggaran ini bersumber dari hibah pemerintah pusat (APBN).

"Karena nilainya ada yang dibawah 200 juta, tidak lelang," jelasnya.

Lantaran tidak melalui proses lelang, rekanan hanya ditunjuk. Namun rekanan ini hanya dipinjam benderanya saja, sedang untuk pengerjaan tetap dilakukan oleh H. Seluruh belanja bahan, penggajian pekerja dilakukan sepenuhnya oleh H.

Disinggung kerugian akibat dugaan korupsi ini, Agung jelaskan masih menunggu penghitungan pasti dari BPKP, namun jelasnya akibat dugaan korupsi ini ada kerugian negara.

Setiap tahun Pemkab Tulungagung mendapat bantuan jaringan baru untuk MBR untuk seribu KK. Kasus yang diungkap mulai tahun 2016-2018.

Agung melanjutkan, modus lainya adalah warga penerima program ini diminta setor KTP. Setelah itu warga tersebut disuruh untuk melakukan pekerjaan penggalian pipa secara sukarela.

Namun pengerjaan ini diklaim dikerjakan oleh pekerja dan mendapat upah.

Kasus dugaan korupsi instalasi jaringan PDAM untuk MBR di Tulungagung ini sejatinya telah diselidiki dan dilakukan pengumpulan barang bukti sejak akhir 2020 lalu.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tulungagung juga telah mengungkap kasus korupsi pemeliharaan dan perawatan di PDAM Tirta Cahya Agung.

Kasus ini, sambung Agung, adalah kasus hasil pengembangan perkara korupsi mantan Kabag Perawatan PDAM Tulungagung Djoko Hariyanto yang telah merugikan negara Rp1,3 miliar.

Djoko Hariyanto sendiri telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider kurungan 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp135 juta.

Setelah diselidiki, tim penyidik kejaksaan menemukan dugaan indikasi tumpang-tindih laporan serta beberapa diidentifikasi sebagai proyek fiktif (JP/t.ag).

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…