Dianggap Terlambat, DPRD Tulungagung Tolak Keberatan Kubu Panhis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi kubu Panhis Yody Wirawan, Riska Wahyu serahkan surat keberatan pada Sekretariat DPRD Tulungagung. (Dok. Partai Nasdem)
Saksi kubu Panhis Yody Wirawan, Riska Wahyu serahkan surat keberatan pada Sekretariat DPRD Tulungagung. (Dok. Partai Nasdem)

i

BACASAJA.ID - DPRD Tulungagung menolak laporan keberatan yang disampaikan kubu Panhis Yody Wirawan, calon wakil bupati yang kalah dalam pemilihan wakil Bupati pada Sabtu (18/9/21).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat dikonfirmasi mengatakan laporan keberatan itu seharusnya disampaikan sebelum tugas Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 habis.

Kata Marsono, sesuai dengan tata tertib tugas Pansuslih berakhir setelah penetapan wakil Bupati Tulungagung terpilih pada Sabtu lalu.

"Silahkan pada lembaga yang menaungi, kalau kali ini kita cuma berkoordinasi karena Panlihsus sudah melakukan tugas-tugasnya," jelas Marsono.

Meski demikian, pihaknya menghormati keberatan yang diajukan oleh Panhis Yody Wirawan, melalui politisi dari PBB, Riska Wahyu.

Namun aduan keberatan itu sudah tak lagi menjadi ranah DPRD, Marsono mempersilahkan pihak Panhis melakukan aduan ke lembaga yang mengurusinya, seperti misalnya PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

"Seharusnya kalau mau proses setelah paripurna (pemilihan Wakil Bupati), kan kita kasih waktu," katanya.

Dirinya menganggap keberatan yang diajukan pada DPRD sudah terlambat.

Marsono jelaskan tugasnya selanjutnya adalah melaporkan pemilihan ini pada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Tulungagung, paling lambat 3 hari kerja sejak pemilihan itu.

"Sesuai tatib kita selambatnya 3 hari harus dikirimkan, hari ini (Rabu, 22/9/21) harus," pungkasnya.

Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 sudah dilakukan pada Sabtu (18/9/21) lalu.

Pemilihan berakhir dengan terpilihnya Gatut Sunu Wibowo (GS) yang diusung PDIP.

GS berhasil mengalahkan rivalnya Panhis Yody Wirawan, dengan perolehan suara 34-15.

Panhis yang diusung oleh Partai Nasdem sempat melakukan walk out sebelum pemilihan berlangsung. Belakangan, kubu Panhis mengajukan keberatan atas pemilihan itu.

Pengajuan keberatan itu dilakukan pada Senin (20/9/21) ke DPRD Tulungagung. Alasan keberatan itu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang dianggap tak sesuai tatib. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…