Dianggap Terlambat, DPRD Tulungagung Tolak Keberatan Kubu Panhis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saksi kubu Panhis Yody Wirawan, Riska Wahyu serahkan surat keberatan pada Sekretariat DPRD Tulungagung. (Dok. Partai Nasdem)
Saksi kubu Panhis Yody Wirawan, Riska Wahyu serahkan surat keberatan pada Sekretariat DPRD Tulungagung. (Dok. Partai Nasdem)

i

BACASAJA.ID - DPRD Tulungagung menolak laporan keberatan yang disampaikan kubu Panhis Yody Wirawan, calon wakil bupati yang kalah dalam pemilihan wakil Bupati pada Sabtu (18/9/21).

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat dikonfirmasi mengatakan laporan keberatan itu seharusnya disampaikan sebelum tugas Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 habis.

Kata Marsono, sesuai dengan tata tertib tugas Pansuslih berakhir setelah penetapan wakil Bupati Tulungagung terpilih pada Sabtu lalu.

"Silahkan pada lembaga yang menaungi, kalau kali ini kita cuma berkoordinasi karena Panlihsus sudah melakukan tugas-tugasnya," jelas Marsono.

Meski demikian, pihaknya menghormati keberatan yang diajukan oleh Panhis Yody Wirawan, melalui politisi dari PBB, Riska Wahyu.

Namun aduan keberatan itu sudah tak lagi menjadi ranah DPRD, Marsono mempersilahkan pihak Panhis melakukan aduan ke lembaga yang mengurusinya, seperti misalnya PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

"Seharusnya kalau mau proses setelah paripurna (pemilihan Wakil Bupati), kan kita kasih waktu," katanya.

Dirinya menganggap keberatan yang diajukan pada DPRD sudah terlambat.

Marsono jelaskan tugasnya selanjutnya adalah melaporkan pemilihan ini pada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Tulungagung, paling lambat 3 hari kerja sejak pemilihan itu.

"Sesuai tatib kita selambatnya 3 hari harus dikirimkan, hari ini (Rabu, 22/9/21) harus," pungkasnya.

Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 sudah dilakukan pada Sabtu (18/9/21) lalu.

Pemilihan berakhir dengan terpilihnya Gatut Sunu Wibowo (GS) yang diusung PDIP.

GS berhasil mengalahkan rivalnya Panhis Yody Wirawan, dengan perolehan suara 34-15.

Panhis yang diusung oleh Partai Nasdem sempat melakukan walk out sebelum pemilihan berlangsung. Belakangan, kubu Panhis mengajukan keberatan atas pemilihan itu.

Pengajuan keberatan itu dilakukan pada Senin (20/9/21) ke DPRD Tulungagung. Alasan keberatan itu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang dianggap tak sesuai tatib. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …