Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dipolisikan Luhut, Kuasa Hukum: Demokrasi Kita Hancur!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kover video YouTube "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"
Kover video YouTube "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

i

BACASAJA.ID - Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan diketahui melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke polisi. Luhut merasa nama baiknya dicemarkan dengan beredarnya video YouTube "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

Video tersebut menuding Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindsar Pandjaitan mempunyai bisnis tambang di Papua.

Menanggapi laporan polisi Luhut itu, Kuasa Hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menyebut kritik dan analisis yang disampaikan baik oleh Fatia dan Haris mestinya direspon dengan kajian dan diskusi, bukan somasi.

“Bahwa sebagai pejabat publik mesti siap membuka ruang diskusi publik. Tapi rupanya tidak ada juga. Jadi,  menurut kami ini telah melampaui ruang demokrasi. Demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini, ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas diberangus seperti ini,” katanya.

Terpisah, Kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyebut mengerahkan institusi negara yakni kepolisian untuk tujuan pembungkaman adalah langkah yang tidak terhormat dan tidak pantas ditiru.

"Kami harap Polri berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," tutur Nurkholis, dikutip Kamis, 23 September 2021.

Pasal salah alamat

Kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti lainnya, Asfinawati menyebut, pendapat yang diutarakan oleh kliennya bukalah pencemaran nama baik. Di samping itu, Asfinawati juga menyebut respon Luhut berlebihan

Asfinawati juga menyesalkan Luhut menanggapi hal tersebut dengan UU ITE. Menurutnya, Pasal 310 KUHP merupakan dasar pembentukan Undang-Undang (UU) ITE adalah kepentingan publik bukan pencemaran nama baik.

Lantaran itu, Asfinawati menegaskan penggunaan UU ITE itu salah alamat. Pasalnya, kliennya dijerat dengan pasal yang bukan ranahnya. Yang dilakukan Fatia, kata Asfinawati, adalah representasi kepentingan publik.

"Kalau kita kaitkan dengan dasar UU ITE yaitu Pasal 310 KUHP, maka disebutkan kalau untuk kepentingan publik, itu bukan suatu pencemaran nama baik," sambungnya.

Video Lord Luhut

Sebelumnya, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.

"Dalam gugatan perdata tersebut, beliau (Luhut) mengatakan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.

Berikut adalah video YouTube "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

(BSB/RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…