Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Dipolisikan Luhut, Kuasa Hukum: Demokrasi Kita Hancur!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kover video YouTube "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"
Kover video YouTube "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

i

BACASAJA.ID - Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan diketahui melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke polisi. Luhut merasa nama baiknya dicemarkan dengan beredarnya video YouTube "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

Video tersebut menuding Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Bindsar Pandjaitan mempunyai bisnis tambang di Papua.

Menanggapi laporan polisi Luhut itu, Kuasa Hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani menyebut kritik dan analisis yang disampaikan baik oleh Fatia dan Haris mestinya direspon dengan kajian dan diskusi, bukan somasi.

“Bahwa sebagai pejabat publik mesti siap membuka ruang diskusi publik. Tapi rupanya tidak ada juga. Jadi,  menurut kami ini telah melampaui ruang demokrasi. Demokrasi kita hancur dengan adanya pelaporan pidana ini, ruang diskusi publik hancur, peran masyarakat sipil juga jelas diberangus seperti ini,” katanya.

Terpisah, Kuasa hukum Direktur Lokataru Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyebut mengerahkan institusi negara yakni kepolisian untuk tujuan pembungkaman adalah langkah yang tidak terhormat dan tidak pantas ditiru.

"Kami harap Polri berani menghentikan setiap upaya pemidanaan dengan motif yang bertujuan membungkam suara kritis warga negara," tutur Nurkholis, dikutip Kamis, 23 September 2021.

Pasal salah alamat

Kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti lainnya, Asfinawati menyebut, pendapat yang diutarakan oleh kliennya bukalah pencemaran nama baik. Di samping itu, Asfinawati juga menyebut respon Luhut berlebihan

Asfinawati juga menyesalkan Luhut menanggapi hal tersebut dengan UU ITE. Menurutnya, Pasal 310 KUHP merupakan dasar pembentukan Undang-Undang (UU) ITE adalah kepentingan publik bukan pencemaran nama baik.

Lantaran itu, Asfinawati menegaskan penggunaan UU ITE itu salah alamat. Pasalnya, kliennya dijerat dengan pasal yang bukan ranahnya. Yang dilakukan Fatia, kata Asfinawati, adalah representasi kepentingan publik.

"Kalau kita kaitkan dengan dasar UU ITE yaitu Pasal 310 KUHP, maka disebutkan kalau untuk kepentingan publik, itu bukan suatu pencemaran nama baik," sambungnya.

Video Lord Luhut

Sebelumnya, Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.

"Dalam gugatan perdata tersebut, beliau (Luhut) mengatakan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.

Berikut adalah video YouTube "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

(BSB/RG4)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…