213 Sekolah di Surabaya Gelar Tatap Muka, Begini Jurus Dispendik Mencegah Klaster PTM

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau pelaksanaan PTM di salah satu sekolah, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau pelaksanaan PTM di salah satu sekolah, beberapa waktu lalu.

i

BACASAJA.ID - Sebanyak 213 sekolah negeri dan swasta di Kota Surabaya sudah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sejak beberapa waktu lalu.

213 sekolah itu terdiri dari 112 Sekolah Dasar (SD) dan 101 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka menggelar PTM terbatas setelah lolos asesmen dan sudah menggelar simulasi PTM.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menjelaskan bahwa awalnya PTM terbatas dilakukan untuk jenjang SMP mulai 6 September 2021.

Seminggu kemudian, PTM jenjang SMP bertambah. Selanjutnya, mulai 20 September 2021, PTM terbatas mulai dilakukan pada jenjang SD.

“Total SD yang sudah melakukan PTM terbatas mulai Senin sebanyak 112 sekolah, baik negeri maupun swasta. Sedangkan jenjang SMP 213 sekolah. Jumlah ini terus bertambah dan dinamis seiring selesainya asesmen, karena yang diasesmen sekarang ada sekitar 161 sekolah,” kata Supomo di ruang kerjanya, dikutip Jumat (24/9/2021).

Supomo memastikan bahwa pelaksanaan PTM itu dilakukan dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat dan tidak mau berburu-buru membuka PTM sebelum lolos asesmen.

Sebab, dia tidak ingin PTM itu menimbulkan klaster baru di Kota Surabaya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Dinspendik menugaskan tim satgas mandiri sekolah beserta Kepala Sekolah untuk selalu melakukan pemantauan dan pengamatan kepada siapapun yang masuk dan ada di sekolah.

“Kalau ada tanda-tanda tidak sehat, maka pihak sekolah wajib melakukan tindakan-tindakan dan meminta yang bersangkutan tidak beraktivitas di sekolah. Jadi, kalau dia guru bisa mengajar online dari rumah, dan kalau siswa kita minta untuk mengikuti daring dari rumahnya,” kata dia.

Selain itu, Supomo memastikan bahwa setiap sekolah diminta untuk melakukan evaluasi harian, dan hasil evaluasi itu dikirimkan kepada Dispendik Surabaya.

Dalam laporan evaluasi itu, harus dilaporkan semua hal tentang kondisi sekolah selama sehari, terutama soal penerapan prokesnya di sekolah.

“Nah, evaluasi harian itu kita sampaikan kepada para pakar. Biasanya kita rapat bersama pakar seminggu sekali untuk mengevaluasi PTM ini. Biasanya, pakar ini juga datang ke sekolah-sekolah untuk memantau langsung, sehingga mereka bisa mengikuti perkembangan PTM itu dan bisa lebih tepat dalam mengevaluasi,” kata dia.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) itu bersyukur karena berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan PTM selama dua pekan ini lebih, tidak ditemukan hambatan apapun.

Ia memastikan pihak sekolah mampu menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada anak didiknya. Sedangkan siswa pun disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan itu.

“Namun, kadang masih ada siswa yang maskernya melorot, sehingga langsung diingatkan oleh satgas mandiri. Jadi, terkadang siswa itu lupa, sehingga kami ingatkan. Yang lain alhamdulillah sudah sesuai prokes,” pungkasnya. (*/RG4)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…