Somasi tak Ditanggapi, DPD Nasdem bakal Laporkan DPRD Tulungagung ke Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Djadi (tengah) saat pers rilis DPD Nasdem. (Joko Pramono)
Ahmad Djadi (tengah) saat pers rilis DPD Nasdem. (Joko Pramono)

i

BACASAJA.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Tulungagung berencana melaporkan DPRD Tulungagung dan Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Nasdem Tulungagung, Ahmad Djadi saat pers rilis di kantor DPD Nasdem Tulungagung di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung Kota, Jum'at (24/9/21).

Dalam rilis itu Ahmad Djadi mengatakan sudah pernah melakukan somasi 2 kali ke DPRD Tulungagung dan Pansuslih Wakil Bupati. Sayangnya somasi yang dilayangkan belum ditanggapi.

Pelaporan ke Polisi merupakan tindak lanjut dari somasi yang tidak ditanggapi.

"Kalau keadilan diinjak-injak, bagaimana hukum yang berlaku," ujar Ahmad Djadi.

Setali tiga uang, Kuasa Hukum DPD Nasdem, Heri Sunoto mendukung langkah yang dilakukan oleh pengurus DPD Nasdem.

Saat ini pihaknya sudah mengumpulkan data dan bukti untuk pelaporan ini.

"Negara kita sudah menjamin, apabila terjadi ketidakadilan, artinya kalau ada proses kejahatan bisa ke Polisi atau ke Kejaksaan," terangnya.

Pihaknya menyoroti adanya dugaan gratifikasi atau imbalan tertentu yang mempengaruhi proses pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.

Anggota DPRD merupakan pejabat negara. Jika menerima gratifikasi maka pelaporan bisa dilakukan di Kejaksaan atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Hal lain yang disoroti adalah perbuatan melawan hukum, seperti tidak melaksanakan tata tertib pemilihan, yang bisa dilaporkan langsung ke Pengadilan Negeri.

"Terhadap peraturan DPRD (tatib-red) apakah sudah memunculkan rasa keadilan," katanya.

Menurut Heri, tatib ini bisa diuji ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tulungagung. Sedang secara administrasi negara, pihaknya bakal melaporkan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

"Selama ada peluang, selama ada hak-hak kami yang dilanggar, upaya hukum itulah yang akan kita perjuangkan," tegas Heri.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Surat itu berisi permohonan untuk menghentikan sementara proses tahapan Wakil Bupati Tulungagung terpilih.

"Ada beberapa hal yang kami rasa belum ada keadilan," jelasnya.

Disinggung bukti yang dimiliki, Heri katakan sudah kantongi beberapa bukti yang diperlukan. Meski demikian pihaknya tak bisa beberkan bukti itu di hadapan media. Bukti akan dibeberkan saat berproses hukum.

Sebelumnya DPRD Tulungagung tolak keberatan yang disampaikan oleh kubu Panhis Yody Wirawan, calon Wakil Bupati Tulungagung yang diusung Partai Nasdem.

Panhis kalah telak dari lawannya, Gatut Sunu Wibowo yang diusung PDIP, dengan perolehan suara 34 melawan 15. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…