Somasi tak Ditanggapi, DPD Nasdem bakal Laporkan DPRD Tulungagung ke Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Djadi (tengah) saat pers rilis DPD Nasdem. (Joko Pramono)
Ahmad Djadi (tengah) saat pers rilis DPD Nasdem. (Joko Pramono)

i

BACASAJA.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Tulungagung berencana melaporkan DPRD Tulungagung dan Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) Wakil Bupati ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Nasdem Tulungagung, Ahmad Djadi saat pers rilis di kantor DPD Nasdem Tulungagung di Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung Kota, Jum'at (24/9/21).

Dalam rilis itu Ahmad Djadi mengatakan sudah pernah melakukan somasi 2 kali ke DPRD Tulungagung dan Pansuslih Wakil Bupati. Sayangnya somasi yang dilayangkan belum ditanggapi.

Pelaporan ke Polisi merupakan tindak lanjut dari somasi yang tidak ditanggapi.

"Kalau keadilan diinjak-injak, bagaimana hukum yang berlaku," ujar Ahmad Djadi.

Setali tiga uang, Kuasa Hukum DPD Nasdem, Heri Sunoto mendukung langkah yang dilakukan oleh pengurus DPD Nasdem.

Saat ini pihaknya sudah mengumpulkan data dan bukti untuk pelaporan ini.

"Negara kita sudah menjamin, apabila terjadi ketidakadilan, artinya kalau ada proses kejahatan bisa ke Polisi atau ke Kejaksaan," terangnya.

Pihaknya menyoroti adanya dugaan gratifikasi atau imbalan tertentu yang mempengaruhi proses pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023.

Anggota DPRD merupakan pejabat negara. Jika menerima gratifikasi maka pelaporan bisa dilakukan di Kejaksaan atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Hal lain yang disoroti adalah perbuatan melawan hukum, seperti tidak melaksanakan tata tertib pemilihan, yang bisa dilaporkan langsung ke Pengadilan Negeri.

"Terhadap peraturan DPRD (tatib-red) apakah sudah memunculkan rasa keadilan," katanya.

Menurut Heri, tatib ini bisa diuji ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tulungagung. Sedang secara administrasi negara, pihaknya bakal melaporkan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

"Selama ada peluang, selama ada hak-hak kami yang dilanggar, upaya hukum itulah yang akan kita perjuangkan," tegas Heri.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Surat itu berisi permohonan untuk menghentikan sementara proses tahapan Wakil Bupati Tulungagung terpilih.

"Ada beberapa hal yang kami rasa belum ada keadilan," jelasnya.

Disinggung bukti yang dimiliki, Heri katakan sudah kantongi beberapa bukti yang diperlukan. Meski demikian pihaknya tak bisa beberkan bukti itu di hadapan media. Bukti akan dibeberkan saat berproses hukum.

Sebelumnya DPRD Tulungagung tolak keberatan yang disampaikan oleh kubu Panhis Yody Wirawan, calon Wakil Bupati Tulungagung yang diusung Partai Nasdem.

Panhis kalah telak dari lawannya, Gatut Sunu Wibowo yang diusung PDIP, dengan perolehan suara 34 melawan 15. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…