KY dan MA bakal Sikat Hakim Hitam

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.

i

BACASAJA.ID - Komisi Yudisial (KY) RI bakal menyikat hakim hitam. Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata ungkapkan hal itu saat giat Edukasi Publik Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial di Tulungagung, Minggu (26/9/21).

Mukti jelaskan ada 3 jenis hakim yang dikategorikan oleh MA (Mahkamah Agung) RI. Yang pertama adalah hakim putih, hakim abu-abu dan hakim hitam.

"Nah yang hitam ini kita sudah sepakat dengan MA untuk kita habisi," jelasnya.

Hakim putih adalah hakim yang lurus, dan tak pernah tergoda dengan apapun. Lalu hakim abu-abu adalah hakim yang kondisional, kadang bisa dimainkan, terkadang tidak. Hakim jenis ini masih bisa dilakukan pembinaan.

Terakhir hakim hitam adalah hakim yang selalu mempermainkan peradilan. Jenis hakim hitam jumlahnya sedikit.

Untuk tahun ini ada 4 hakim yang masuk kategori hitam. Dirinya tak menampik masih ada hakim yang nakal, mudah disuap dan mempermainkan peradilan.

"Kita tidak menutup mata banyak kasus hakim itu ditekan sana sini, disuap sana sini," kata Mukti.

Jika menemukan hakim jenis ini, Mukti jelaskan masyarakat bisa melaporkan ke KY.

Dalam Renstra target tahun 2024 indeks integritas hakim (IIH) dengan nilai 8, tahun 2020 IIH 6,64. Sedang ditahun 2021 pihaknya menargetkan IIH sebesar 7.

Tahun 2021 pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim. Ada sekitar 150 hakim yang dilaporkan di Jawa Timur, jumlah ini menempati rangking 2 setelah DKI Jakarta.

Mukti ungkapkan tak mudah membongkar dugaan pelanggaran kode etik hakim. Pihaknya telah bekerjasama dengan PPATK, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK.

"Permainannya memang canggih, jadi untuk mencari bukti memang sulit," jelasnya.

Mukti mengatakan menurut MA kesejahteraan hakim sudah cukup terpenuhi, meski ada beberapa yang kurang, seperti pengamanan untuk hakim.

Banyak hakim yang menjalankan aktifitasnya hanya dengan mengendarai sepeda motor. Lalu fasilitas perumahan hakim yang dirasa cukup sederhana.

"Ini sangat rawan sekali, dia pulang dari pengadilan di bunuh orang," katanya.

Senada, Anggota Komisi 3 DPR RI, Arteria Dahlan ada seratus lebih hakim di Jawa Timur yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran kode etik.

Namun ditengah kabar tak sedap itu, Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung ditetapkan sebagai pengadilan terbaik. Hakim di Tulungagung tidak rentan menerima suap.

"Ini harus menjadi percontohan," kata Politisi dari PDI P itu.

Capaian ini bisa dijadikan barometer PN se Indonesia. Secara fisik, Gedung PN Tulungagung terlihat kecil, ruang sidang yang biasa dan fasilitas sidang daringnya cuma 1.

"Tapi pelayanan publiknya hadir," puji Arteria.

Arteria berharap kondisi ini mendapat apresiasi dari KY. Menurut Arteria, masyarakat Tulungagung terkenal toleran dan permisif.

Kondisi ini seharusnya rentan menimbulkan budaya kolusi dan nepotisme. Yang terjadi justru kebalikannya.

Disinggung laporan ratusan hakim di Jawa Timur yang diduga melanggar kode etik, Arteri katakan tak ada yang berasal dari Tulungagung.

Arteria melanjutkan, laporan itu bisa dilakukan oleh orang yang kepentingan hukumnya terganggu. Sehingga untuk pemberian sanksi harus melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.

"Jawa Timur belum ada yang terbukti," terangnya. (JP/t.ag/RG4/).

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…