Menkes Ungkap Strategi Pemerintah Antisipasi Klaster PTM Terbatas di Sekolah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

i

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Jadi khusus kami dan Pak Nadiem diminta oleh Bapak Presiden untuk reviu implementasi program pembelajaran tatap muka,” ujar Menkes dalam keterangan pers dikutip Selasa (28/09/2021).

Budi mengungkapkan, pemerintah akan berkonsentrasi melakukan dua strategi pengendalian COVID-19 yang sifatnya di sisi hulu, yaitu strategi protokol kesehatan (perubahan perilaku atau 3M) dan strategi deteksi atau surveilans atau 3T.

“Kita ingin melakukan strategi surveilans (3T atau deteksi) tadi, khusus untuk aktivitas belajar mengajar. Nanti kalau ini berhasil, kita akan mereplikasi ke aktivitas perdagangan, aktivitas pariwisata, aktivitas keagamaan, aktivitas transportasi, dan sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menkes menyampaikan bahwa strategi surveilans di satuan pendidikan dimulai secara masif sejalan dengan PTM terbatas yang harus dilakukan untuk menekan kerugian jangka panjang bagi peserta didik.

“Kita sadar bahwa kita harus melakukan/mulai pembelajaran tatap muka ini karena banyak long term disbenefit kalau kita tunda, makanya kita fokus sekali melakukan advanced surveillance untuk khususnya aktivitas [pembelajaran] tatap muka ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Budi menerangkan, pemerintah akan secara aktif mencari kasus dengan tujuan deteksi di satuan pendidikan dengan menggunakan metode sampling.

“Kita tentukan di tingkat kabupaten/kota, berapa jumlah sekolah yang melaksanakan tatap muka. Dari situ kita ambil 10 persen untuk sampling, kemudian dari 10 persen ini kita bagi alokasinya berdasarkan kecamatan. Jadi kecamatan mana yang banyak sekolahnya otomatis dia akan lebih banyak [sampel],” terangnya.

Menkes menambahkan, sampling berdasarkan kecamatan itu dilakukan karena para epidemiolog menyampaikan bahwa penularan lebih berpotensi terjadi antarkecamatan dan karena itu wilayah epidemiologis per kecamatan harus dimonitor dengan ketat.

Selanjutnya, terang Budi, pemerintah akan melakukan tes PCR kepada 30 orang siswa dan 3 orang pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) untuk setiap sekolah yang rutin dilakukan minimal satu kali per bulan.

“Nanti kita akan lihat [hasilnya], sekolah-sekolah yang ada kasus positif tapi di bawah satu persen positivity rate-nya, normal saja. Kita cari kontak eratnya, yang positif [COVID-19] dikarantina, yang kontak erat kita isolasi, kemudian sekolahnya tetap berjalan,” terangnya.

Namun jika hasil pengujian menunjukkan positivity rate-nya antara 1-5 persen, maka pemerintah akan melakukan tes terhadap semua anggota rombongan belajar dan mereka akan dikarantina, sementara PTM terbatas tetap berjalan.

“Tapi kalau yang [positivity rate] di atas 5 persen, kita tesnya seluruh sekolah karena ada kemungkinan ini menyebarkan. Sekolahnya kita ubah menjadi online dulu, menjadi daring dulu selama 14 hari. Sambil kita rapihin, kita bersihkan, protokol kesehatannya mungkin mesti diperbaiki, direviu kembali oleh timnya Pak Nadiem dan dinas kesehatan,” tegas Budi.

Menurut Menkes, langkah tersebut memastikan bahwa surveilans dilakukan di level yang paling kecil. Jika terbukti ada penularan masif maka hanya sekolah yang bersangkutan yang akan ditutup, sedangkan sekolah dengan protokol kesehatan (prokes) yang baik akan tetap melakukan PTM terbatas.

“Kita memastikan bahwa surveilans itu dilakukan di level yang paling kecil. Kalau ada kemungkinan itu outbreak/meledak di sana, kita kuncinya satu sekolah saja. Enggak usah semua sekolah kemudian ditutup. Sekolah-sekolah yang lain, yang kebetulan prokes-nya bagus tetap bisa jalan,” tandasnya. (*/RG4)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…