Ingin Cepat Kaya, Pedagang Sayur Nyambi Kurir Sabu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.

i

BACASAJA. ID - Keinginan Mat Jabir untuk memperbaiki nasib lebih baik, malah membuatnya terjerumus kedalam jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.

Pria 40 tahun warga Surabaya itu diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran nyambi Jual sabu-sabu untuk menambah penghasilan.

Kepada petugas, pelaku yang berprofesi sebagai pedagang sayur di Pasar Keputran ini mengaku penghasilan dari berjualan sayur tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mat Jabir pun akhirnya nekat menjual sabu-sabu untuk mencari penghasilan lain.

"Ngakunya buat tambah penghasilan, pengen merubah nasib katanya," Kata Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (28/9/2021).

Daniel menambahkan, tertangkapnga pelaku setelah berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di seputaran pasar Keputran, Surabaya langsung ditindak lanjuti.

Pedagang sayur itu diamankan dilantai 2 Parkiran pasar Keputran Surabaya, karena terlibat kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

"MJ ini diduga menjadi kurir dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu disekitar kota Surabaya. Dalam menjalankan bisnis sampingan itu, pelaku bisa mencapai Puluhan poket siap jual dalam sekali pengambilan.

Pada dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti 20 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu.

"Setelah diamankan, barang buktinya diketahi berat total 7,23 gram beserta bungkusnya," tambah Kompol Daniel.

Petugas juga mengamankan dari MJ ini barang bukti lainnya, 3 bungkus klip plastik kosong, 1 buah HP Samsung warna putih beserta simcardnya.

Tersangka MJ mendapatkan 20 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis sabu itu diakui dari seseorang yang disebut berinisial KC (DPO) yang kemudian akan dijual kembali.

Kini pedagang sayuran itu sudah dijebloskan kedalam penjara Polrestabes Surabaya.

Pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.(jem)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…