Perhotelan di Surabaya kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang buktinya.
Pelaku dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Jajaran satreskoba Polrestabes Surabaya Terus menabuh genderang perang memberantas peredaran narkotika baik ekstasi maupun sabu dari kelas bawah, menengah hingga pengedar tingkat atas.

Terbaru, satu pria yang diduga menjadi pengedar dua jenis narkotika sekaligus diringkus pada, Sabtu tanggal 25 September 2021 pukul 00.30 WIB. Pelakunya, Saiful Anwar (44) pria pengangguran asal Sidoarjo Jawa Timur.

Tak tanggung-tanggung, dari Saiful Anwar ini anggota Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan puluhan poket siap jual. Paket narkotika jenis hemat tersebut sudah dipecah-pecah hingga menjadi beberapa bagian yang diakui akan dijual kembali oleh pelaku.

“Kita amankan poket sebanyak 16 bungkus dan 24 butir pil ektasi atau inex,” kata Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (30/9/2021).

Lanjut perwira dengan 1 melati dipundak ini, barang bukti itu berjumlah 16 bungkus dengan rincian, plastik berisi sabu berat 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,28 gram, 0,28 gram, 0,28 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,22 gram, 0,26 gram, 0,44 gram dan 0,20 gram.

“Selain itu, kita juga temukan, 2 bendel plastik klip, timbangan elektrik, ATM, dompet, uang Rp. 1.100.000, serta 24 butir pil ektasi warna coklat berat 6,92 gram,” tambah Kompol Daniel.

Tersangka Saiful sendiri dapat diamankan tanpa perlawanan setelah anggota mendapatkan informasi jika di beberapa hotel di kota Surabaya kerap dijadikan ajang transaksi jual-beli narkotika.

Berdasarkan keterangan informasi tersebut anggota langsung menyelidiki dan mencari informasi ciri-ciri tersangka Saipul, hingga diketahui keberadaannya sewaktu di salah satu hotel di Surabaya.

“Petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang yang ada padanya," imbuh Daniel.

Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan narkotika jenis sabu dan Extacy dengan cara beli dari PG dengan maksud untuk dijual. tersangka melakukan perbuatan jual beli itu sydah sejak bulan Juni tahun 2021. ‘Kita masih buru satu nama yang disebut tersangka dan sudah dinyatakan DPO,” tutup Daniel.

Tersangka Saiful kini sudah mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya. Dia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…