BSU Dinilai Diskriminatif, Komisi IX DPR: Apa Ukuran Keuangan Level PPKM 1, 2 tidak lebih Parah dari 3, 4?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bantuan Subsudi Upah (BSU) atau yang biasa disebut bantuan subsidi gaji.
Bantuan Subsudi Upah (BSU) atau yang biasa disebut bantuan subsidi gaji.

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi meminta pemerintah adil dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada seluruh pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19.

Dirilis dari laman DPR RI, Ashabul Kahfi menyesalkan para pekerja di Sulawesi Selatan yang tidak memperoleh BSU lantaran perubahan Permenaker No 16 Tahun 2021 atas Permenaker No 14 Tahun 2020 yang salah satu poinnya menyebutkan, hanya wilayah pada PPKM level 3 dan 4 saja yang berhak menerima BSU.

“Peraturan itu sesungguhnya sangat diskriminatif. Apa yang menjadi pertimbangan pemerintah sehingga membuat perbedaan untuk wilayah PPKM 1, 2, 3 dan 4? Padahal tidak ada jaminan bahwa di wilayah level 1 dan 2 tidak lebih parah dari level 4 dari ukuran keuangan,” ujar Ashabul Kahfi dikutip Minggu (03/10/2021).

Dirinya mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan atas peraturan tersebut dan menyalurkan BSU tidak hanya kepada pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4 saja, tetapi kepada seluruh pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

“Nah hari ini kan kita tahu bahwa ada sisa Rp1,7 triliun, jadi kita harapkan sisa dana dari Rp1,7 triliun ini untuk menjangkau 6 provinsi tadi yang belum mendapatkan, utamanya Sulawesi Selatan," tegasnya.

Politisi Fraksi PAN ini merekomendasikan agar Gubernur Sulawesi Selatan bersurat kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang Permenaker tersebut sehingga para pekerja yang terdampak Covid-19 di Sulteng bisa segera mendapatkan BSU.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena. Dimana, Komisi IX DPR RI akan membantu buruh atau pekerja di Sulawesi Selatan untuk mendapat BSU.

“Kami akan berkomunikasi dengan Menteri Tenaga Ketenagakerjaan, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, dan berbagai pihak terkait lain, sehingga nanti aspirasi yang tadi berkembang untuk BSU juga bisa landing di Sulsel. Akan coba kami lanjutkan dengan berbagai pihak di Jakarta,” pungkas Melki. (*/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…