Panhis Resmi Laporkan Pansuslih dan DPRD Tulungagung ke Polisi dan Kejaksaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Sunoto, kuasa hukum Panhis Yody Wirawan.
Heri Sunoto, kuasa hukum Panhis Yody Wirawan.

i

BACASAJA.ID - Panhis Yody Wirawan, Calon Wakil Bupati Tulungagung dari Partai NasDem, melaporkan Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) dan Ketua DPRD Tulungagung ke Polres Tulungagung.

Laporan resmi itu diwakilkan pada penasehat hukumnya, Heri Sunoto SH, Jum'at (1/10/21) lalu.

"Dugaan pidana pemufakatan jahat yang dilakukan oknum Pansuslih, bersama anggota DPRD," jelas Heri, Senin (4/10/21).

Pria yang menjabat Badan Advokasi Hukum dan HAM DPW NasDem Jatim ini secara spesifik mengatakan ketua DPRD juga dilaporkan, lantaran sebagai sosok yang memimpin jalanya sidang paripurna pemilihan Wakil Bupati.

Dirinya tengah menyiapkan sejumlah barang bukti, untuk melengkapi laporan itu. Bukti itu merupakan rangkaian kejadian sebelum dan saat pemilihan Wakil Bupati berjalan, tahapan pencalonan, tata tertib pemilihan dan peraturan DPRD.

“Kami masih menunggu undangan dari kepolisian untuk proses klarifikasi. Tinggal bagaimana kepolisian untuk mempelajari berkas dan tambahan bukti yang kami sodorkan,” sambung Heri.

Heri juga jelaskan adanya proses karantina yang dilakukan setelah penyampaian visi dan misi calon wakil Bupati pada Jum'at (17/9/21) oleh sebagian anggota DPRD.

Selepas penyampaian visi dan misi, anggota DPRD ini berkumpul di salah satu hotel berbintang di Tulungagung pada Jum'at sore. Lalu mereka dijemput menggunakan bus menuju salah satu hotel di Kediri, dan menginap semalaman.

“Proses karantina kan tidak diatur dalam Tatib. Proses karantina ini ada potensi terjadi permufakatan jahat untuk mengarahkan skenario selama sidang paripurna pemilihan Wabup,” tegas Heri.

Heri melanjutkan, indikasi pelanggaran ini adalah tata tertib pemilihan dari Pansuslih tidak pernah dibacakan secara detail.

Sidang paripurna ini dihujani interupsi, dan menjadi ajang pengarahan skenario tertentu. Padahal menurut tatib yang ada, mekanisme penghitungan suara dilakukan 2 kali secara tertutup, dan sekali secara terbuka.

“Pemungutan suara dilakukan tertutup, jika suaranya sama diulang lagi secara tertutup. Jika sampai dua kali suaranya sama, pada kesempatan ketiga dilakukan secara terbuka,” papar Heri.

Namun pada pemilihan Wakil Bupati tersebut, aturan one man one vote berubah menjadi block vote. Dimana sejumlah fraksi melakukan pemilihan dengan diwakilkan, dan dicoblos secara kolektif ke Pansuslih.

Rerata mereka berada di kubu Gatut Sunu Wibowo. Kertas suara block vote juga tak pernah dibuka selama penghitungan.

Selain ke Polisi, pihaknya juga melapor ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Laporan ini lantaran pihaknya menduga anggota DPRD menerima gratifikasi. Disini Heri menduga ada pemufakatan jahat, berupa janji yang disepakati bersama.

“Anggota DPRD adalah penyelanggara negara, mereka pejabat negara. Dengan permufakatan jahat ini pasti kan ada sesuatu,” ujar Heri.

Sebelumnya telah dua kali melayangkan somasi ke Pansuslih dan Ketua DPRD Tulungagung, terkait dokumen sebagai partai pengusung maupun Cawabup.

Sebab hingga kini Panhis dan NasDem belum menerima tembusan dokumen terkait proses pemilihan dari DPRD Tulungagung. Karena itu Heri mengaku akan mengambil upaya hukum untuk mendapat dokumen ini.

“Akan ada upaya hukum dari kami seperti ke Ombudsman atau lembaga kebijakan publik,” tandas Heri.

Panhis Yody Wirawan, calon wakil Bupati yang diusung oleh NasDem, kalah dari lawanya Gatut Sunu Wibowo, calon wakil Bupati yang diusung PDIP.

Dalam proses pemilihan ini, Panhis mengantongi 15 suara, dan Gatut Sunu Wibowo 34 suara. Kubu Panhis melakukan walk out sesaat sebelum pencoblosan dilakukan.

Walk out dilakukan lantaran keberatan dengan proses di sidang paripurna, yang meloloskan block vote. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…