Panhis Resmi Laporkan Pansuslih dan DPRD Tulungagung ke Polisi dan Kejaksaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Sunoto, kuasa hukum Panhis Yody Wirawan.
Heri Sunoto, kuasa hukum Panhis Yody Wirawan.

i

BACASAJA.ID - Panhis Yody Wirawan, Calon Wakil Bupati Tulungagung dari Partai NasDem, melaporkan Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) dan Ketua DPRD Tulungagung ke Polres Tulungagung.

Laporan resmi itu diwakilkan pada penasehat hukumnya, Heri Sunoto SH, Jum'at (1/10/21) lalu.

"Dugaan pidana pemufakatan jahat yang dilakukan oknum Pansuslih, bersama anggota DPRD," jelas Heri, Senin (4/10/21).

Pria yang menjabat Badan Advokasi Hukum dan HAM DPW NasDem Jatim ini secara spesifik mengatakan ketua DPRD juga dilaporkan, lantaran sebagai sosok yang memimpin jalanya sidang paripurna pemilihan Wakil Bupati.

Dirinya tengah menyiapkan sejumlah barang bukti, untuk melengkapi laporan itu. Bukti itu merupakan rangkaian kejadian sebelum dan saat pemilihan Wakil Bupati berjalan, tahapan pencalonan, tata tertib pemilihan dan peraturan DPRD.

“Kami masih menunggu undangan dari kepolisian untuk proses klarifikasi. Tinggal bagaimana kepolisian untuk mempelajari berkas dan tambahan bukti yang kami sodorkan,” sambung Heri.

Heri juga jelaskan adanya proses karantina yang dilakukan setelah penyampaian visi dan misi calon wakil Bupati pada Jum'at (17/9/21) oleh sebagian anggota DPRD.

Selepas penyampaian visi dan misi, anggota DPRD ini berkumpul di salah satu hotel berbintang di Tulungagung pada Jum'at sore. Lalu mereka dijemput menggunakan bus menuju salah satu hotel di Kediri, dan menginap semalaman.

“Proses karantina kan tidak diatur dalam Tatib. Proses karantina ini ada potensi terjadi permufakatan jahat untuk mengarahkan skenario selama sidang paripurna pemilihan Wabup,” tegas Heri.

Heri melanjutkan, indikasi pelanggaran ini adalah tata tertib pemilihan dari Pansuslih tidak pernah dibacakan secara detail.

Sidang paripurna ini dihujani interupsi, dan menjadi ajang pengarahan skenario tertentu. Padahal menurut tatib yang ada, mekanisme penghitungan suara dilakukan 2 kali secara tertutup, dan sekali secara terbuka.

“Pemungutan suara dilakukan tertutup, jika suaranya sama diulang lagi secara tertutup. Jika sampai dua kali suaranya sama, pada kesempatan ketiga dilakukan secara terbuka,” papar Heri.

Namun pada pemilihan Wakil Bupati tersebut, aturan one man one vote berubah menjadi block vote. Dimana sejumlah fraksi melakukan pemilihan dengan diwakilkan, dan dicoblos secara kolektif ke Pansuslih.

Rerata mereka berada di kubu Gatut Sunu Wibowo. Kertas suara block vote juga tak pernah dibuka selama penghitungan.

Selain ke Polisi, pihaknya juga melapor ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Laporan ini lantaran pihaknya menduga anggota DPRD menerima gratifikasi. Disini Heri menduga ada pemufakatan jahat, berupa janji yang disepakati bersama.

“Anggota DPRD adalah penyelanggara negara, mereka pejabat negara. Dengan permufakatan jahat ini pasti kan ada sesuatu,” ujar Heri.

Sebelumnya telah dua kali melayangkan somasi ke Pansuslih dan Ketua DPRD Tulungagung, terkait dokumen sebagai partai pengusung maupun Cawabup.

Sebab hingga kini Panhis dan NasDem belum menerima tembusan dokumen terkait proses pemilihan dari DPRD Tulungagung. Karena itu Heri mengaku akan mengambil upaya hukum untuk mendapat dokumen ini.

“Akan ada upaya hukum dari kami seperti ke Ombudsman atau lembaga kebijakan publik,” tandas Heri.

Panhis Yody Wirawan, calon wakil Bupati yang diusung oleh NasDem, kalah dari lawanya Gatut Sunu Wibowo, calon wakil Bupati yang diusung PDIP.

Dalam proses pemilihan ini, Panhis mengantongi 15 suara, dan Gatut Sunu Wibowo 34 suara. Kubu Panhis melakukan walk out sesaat sebelum pencoblosan dilakukan.

Walk out dilakukan lantaran keberatan dengan proses di sidang paripurna, yang meloloskan block vote. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…