Komisi VIII DPR RI Desak Unit Kerja Kemensos Akselerasi Penyerapan Anggaran

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 05 Okt 2021 09:30 WIB

Komisi VIII DPR RI Desak Unit Kerja Kemensos Akselerasi Penyerapan Anggaran

i

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat.

BACASAJA.ID - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan bahwa Komisi VIII di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021), meminta unit kerja Eselon I Kementerian Sosial untuk mempercepat penyerapan anggaran pada triwulan ke IV tahun anggaran 2021. Pasalnya, penyerapan anggaran di tujuh satuan kerja (satker) di Kemensos masih tergolong rendah.

Hal tersebut disampaikan Diah saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Lalu ada juga Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, dan Kepala Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial,

Baca Juga: Kembali Temukan Penerima Bansos tak Sesuai Pendataan, Komisi VIII DPR RI Pertanyakan Dana Rp76 Trilun

"Memang yg agak mengkhawatirkan ini penyerapan untuk beberapa tentunya dirjen atau satker yg masih dibawah 50 persen. Karena ini kan sudah masuk 2/3 atau 3/4 tahun ya tinggal 3 bulan sampai akhir tahun dan harus tutup buku," ungkapnya.

Diah menambahkan, meski efisiensi anggaran merupakan hal yang bagus, namun, di sisi lain anggaran untuk bantuan-bantuan kepada masyarakat diharapkan dapat terserap dengan baik, sebab, di saat-saat pandemi seperti ini, justru masyarakat sangat membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran, Komisi VIII DPR Desak Percepat Penyusunan DTKS

"Poin besarnya itu, gimana apapun kan ini bermanfaat untuk masyarakat, kita ingin (anggaran Kementerian Sosial) terserap benar, di luar yang memang sudah didesain atau dalam kerja-kerja kementerian sosial berupa efisiensi," tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengatakan, bahwa rendahnya penyerapan anggaran sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang membatasi berbagai program di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Rapat Perdana Segera Dimulai, Anggota Komisi VIII DPR Bocorkan 3 Masalah Hak Angket Haji

"PPKM menjadi salah satu faktor, membuat program-program dari Kementerian Sosial tidak selancar tahun-tahun sebelumnya," paparnya.

Diketahui, penyerapan anggaran hingga triwulan ke-3 tahun 2021 di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial sebesar 17,5 persen, Inspektorat Jenderal 71,19 persen, Ditjen Dayasos 46,61 persen, Ditjen Rehsos 42,51 persen, Ditjen Linjamsos 72,69 persen, Ditjen PFM 62,61 persen, dan Badiklitpensos 63,09 persen. Dengan total penyerapan anggaran Rp69 triliun dari total anggaran Rp106 triliun, atau secara keseluruhan terealisasi sebesar 64,76 persen. (*/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU