Petambak Ini Simpan Buku Catatan Penjualan Narkoba, Terbongkarlah Peredaran Narkoba di Sidoarjo

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku kurir dan barang bukti yang diamankan.
Pelaku kurir dan barang bukti yang diamankan.

i

BACASAJA.ID - Petambak ikan di daerah Kalanganyar Sidoarjo berurusan dengan polisi setelah ditemukannya buku catatan harian penjualan narkotika di sekitar wilayah tersebut.

Tersangkanya, RF (28) asal Jalan Raya Kalanganyar Sidaorjo. Petambak ikan ini dibekuk polisi setelah diketahui memiliki narkotika jenis sabu sabu juga ektasi.

Kurir sabu ini ditangkap pada, Senin 04 Oktober 2021 sekitar pukul 10.30 WIB, sesuai dari informasi yang didapat anggota Unit I dari warga masyarakat.

Setelah mengerahui keberadaan terduga pelakunya, Polisi akhirnya merangsek menuju kamar kost Desa Balunggabus Sidoarjo. Dari dalam kamar kos itulah RF dibekuk.

Begitu diamankan, anggota langsung melakukan penggeledahan dalam kamar kos, hingga ditemukan barang bukti narkotika yang diakui miliknya.

“Anggota kita menemukan sabu dengan berat yang lumayan banyak, ditemukan juga jenis ektasi,” kata Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Senin (11/10/2021).

Untuk barang bukti sabu dengan rincian, plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10,9 gram, 10,20 gram, 10,7 gram, 10,5 gram, 10,7 gram, 1,06 gram, 0,66 gram, 0,57 gram, 0,55 gram, 0,33 gram.

Ditemukan pula, 1 plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis extasi warna kuning logo piramid jumlah 15 butir dengan berat total 7,04 gram, 3 timbangan elektrik, 5 bal plastik klip, HP serta buku catatan.

“Semua ada 10 poket klip sabu dan 1 poket klip ektasi,” tambah Kompol Daniel.

Daniel menjelaskan, saat kejadian sekira pukul 10.00 WIB, pelakunya berada di dalam kamar kost Desa Balunggabus Sidoarjo. Setelah dilakukan penangkapan terhadap RF yang diduga menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu juga ektasi.

Pelaku ini menjual narkotika jenis sabu dengan petunjuk bosnya yang bernama CT dengan upah Rp 3.000.000, dan tersangka RF hanya menunggu perintah dari CT untuk menjual sabu.

Terduga kurir itu kini sudah mendekam dalam penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kita masih kembangkan guna mencari nama yang disebut pelaku yakni CT yang sudah kita nyatakan DPO,” pungkas Kompol Daniel. (*/RG4)

Berita Terbaru

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…