Petambak Ini Simpan Buku Catatan Penjualan Narkoba, Terbongkarlah Peredaran Narkoba di Sidoarjo

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku kurir dan barang bukti yang diamankan.
Pelaku kurir dan barang bukti yang diamankan.

i

BACASAJA.ID - Petambak ikan di daerah Kalanganyar Sidoarjo berurusan dengan polisi setelah ditemukannya buku catatan harian penjualan narkotika di sekitar wilayah tersebut.

Tersangkanya, RF (28) asal Jalan Raya Kalanganyar Sidaorjo. Petambak ikan ini dibekuk polisi setelah diketahui memiliki narkotika jenis sabu sabu juga ektasi.

Kurir sabu ini ditangkap pada, Senin 04 Oktober 2021 sekitar pukul 10.30 WIB, sesuai dari informasi yang didapat anggota Unit I dari warga masyarakat.

Setelah mengerahui keberadaan terduga pelakunya, Polisi akhirnya merangsek menuju kamar kost Desa Balunggabus Sidoarjo. Dari dalam kamar kos itulah RF dibekuk.

Begitu diamankan, anggota langsung melakukan penggeledahan dalam kamar kos, hingga ditemukan barang bukti narkotika yang diakui miliknya.

“Anggota kita menemukan sabu dengan berat yang lumayan banyak, ditemukan juga jenis ektasi,” kata Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba Polrestabes Surabaya, Senin (11/10/2021).

Untuk barang bukti sabu dengan rincian, plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10,9 gram, 10,20 gram, 10,7 gram, 10,5 gram, 10,7 gram, 1,06 gram, 0,66 gram, 0,57 gram, 0,55 gram, 0,33 gram.

Ditemukan pula, 1 plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis extasi warna kuning logo piramid jumlah 15 butir dengan berat total 7,04 gram, 3 timbangan elektrik, 5 bal plastik klip, HP serta buku catatan.

“Semua ada 10 poket klip sabu dan 1 poket klip ektasi,” tambah Kompol Daniel.

Daniel menjelaskan, saat kejadian sekira pukul 10.00 WIB, pelakunya berada di dalam kamar kost Desa Balunggabus Sidoarjo. Setelah dilakukan penangkapan terhadap RF yang diduga menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu juga ektasi.

Pelaku ini menjual narkotika jenis sabu dengan petunjuk bosnya yang bernama CT dengan upah Rp 3.000.000, dan tersangka RF hanya menunggu perintah dari CT untuk menjual sabu.

Terduga kurir itu kini sudah mendekam dalam penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kita masih kembangkan guna mencari nama yang disebut pelaku yakni CT yang sudah kita nyatakan DPO,” pungkas Kompol Daniel. (*/RG4)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…