Pria Surabaya Ini Jual Istrinya yang Hamil 9 Bulan Rp1 Juta untuk Threesome, Polisi: Sudah 7 Kali

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.

i

BACASAJA.ID - Bejat, kata itu yang cocok untuk pria sekaligus bapak 1 anak ini. Sebab, pria asal Surabaya itu tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang. Parahnya, sang istri yang dijual jutaan rupiah itu tengah hamil.

Aksi bejat pria berinisial DR (27) ini diketahui sudah menjual istrinya saat kandungan menginjak sembilan bulan melalui media sosial twitter/ dengan layanan threesome (dua laki-laki satu wanita) selama 1 tahun.

Modusnya, tersangka meng-upload foto korban yang merupakan istrinya sendiri ke media sosial Twitter, dan ditawarkan kepada seorang tamu dengan imbalan uang.

Karena ulahnya itu, pelaku akhirnya dibekuk petugas unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan petugas unit PPA, akhir bulan lalu tepatnya pada, 30 September 2021, di sebuah hotel di kawasan Surabaya.

Saat penggerebekan, anggota mendapati DR, istrinya berinisial EVS dan seorang pria hidung belang sedang melakukan threesome, dengan dalih untuk memenuhi fantasi seksual sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana melalui Kanit PPA Ipda Wulan mengatakan, pelaku ini mengaku sudah menjual istrinya di media sosial sejak istrinya hamil usia lima hingga sembilan bulan dengan layanan threesome.

“Dalam kurun waktu selama kurang lebih 1 tahun, sudah tujuh kali menjual istrinya dengan tarif satu juta rupiah sekali kencan,” kata Ipda Wulan, Jumat (15/10/2021).

Pelaku juga mengaku jika menjual istrinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memenuhi fantasi seksualnya.

Dia menawarkan korban kepada tamu dengan imbalan uang sebesar Rp.1.000.000. Lalu mereka bertiga janjian bertemu di sebuah hotel dan melakukan hubungan seksual secara bersama.

Selain mengamankan pelakunya, petugas PPA juga mengamankan barang bukti buku nikah, satu buah handphone yang digunakan sebagai sarana perdagangan dan uang tunai satu juta rupiah.

Suami bejat ini akan dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (*/RG4)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…