Pria Surabaya Ini Jual Istrinya yang Hamil 9 Bulan Rp1 Juta untuk Threesome, Polisi: Sudah 7 Kali

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.

i

BACASAJA.ID - Bejat, kata itu yang cocok untuk pria sekaligus bapak 1 anak ini. Sebab, pria asal Surabaya itu tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang. Parahnya, sang istri yang dijual jutaan rupiah itu tengah hamil.

Aksi bejat pria berinisial DR (27) ini diketahui sudah menjual istrinya saat kandungan menginjak sembilan bulan melalui media sosial twitter/ dengan layanan threesome (dua laki-laki satu wanita) selama 1 tahun.

Modusnya, tersangka meng-upload foto korban yang merupakan istrinya sendiri ke media sosial Twitter, dan ditawarkan kepada seorang tamu dengan imbalan uang.

Karena ulahnya itu, pelaku akhirnya dibekuk petugas unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Penangkapan tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan petugas unit PPA, akhir bulan lalu tepatnya pada, 30 September 2021, di sebuah hotel di kawasan Surabaya.

Saat penggerebekan, anggota mendapati DR, istrinya berinisial EVS dan seorang pria hidung belang sedang melakukan threesome, dengan dalih untuk memenuhi fantasi seksual sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana melalui Kanit PPA Ipda Wulan mengatakan, pelaku ini mengaku sudah menjual istrinya di media sosial sejak istrinya hamil usia lima hingga sembilan bulan dengan layanan threesome.

“Dalam kurun waktu selama kurang lebih 1 tahun, sudah tujuh kali menjual istrinya dengan tarif satu juta rupiah sekali kencan,” kata Ipda Wulan, Jumat (15/10/2021).

Pelaku juga mengaku jika menjual istrinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memenuhi fantasi seksualnya.

Dia menawarkan korban kepada tamu dengan imbalan uang sebesar Rp.1.000.000. Lalu mereka bertiga janjian bertemu di sebuah hotel dan melakukan hubungan seksual secara bersama.

Selain mengamankan pelakunya, petugas PPA juga mengamankan barang bukti buku nikah, satu buah handphone yang digunakan sebagai sarana perdagangan dan uang tunai satu juta rupiah.

Suami bejat ini akan dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. (*/RG4)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…