Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Sokobanah Sampang, 2 Pria dan 6 Kg Sabu-Sabu Diamankan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua kurir asal Sokobanah yang diamankan.
Dua kurir asal Sokobanah yang diamankan.

i

BACASAJA.ID - Polda Jatim kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Sokobana Madura. Dari pelaku yang terlibat dalam jaringan yang berasal dari Malaysia ini disita sabu-sabu seberat 6 kilogram (Kg).

Kedua tersangkanya, LK (30) dan ZN. Mereka berasal dari Desa Karang Kokap Kelurahan Sruni, Jenggawah Jember, namun salah satu pelaku asli dari Sokobanah, Sampang Madura.

Dua kurir itu dibekuk di depan SDN 1 Jatisari di Jalan Pangeran Diponegoro, Jatisari, Jenggawah Kabupaten Jember, Kamis 07 Oktober 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.

Ungkap kasus 6 kilo sabu tersebut berawal ketika anggota mendapat informasi dari Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya terhadap 3 buah paket dengan alamat pengiriman yang berbeda.

“Paket itu dicurigai berisi barang haram narkoba. Selanjutnya, Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan koordinasi dengan petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan penyekidikan untuk kemudian berhasil mengamankan tersangka LK dan tersangka ZN selaku penerima paket.

Ternyata, paket itu berisi narkotika jenis sabu seberat 2 Kg. Kemudian temuan itu dikembangkan lagi oleh anggota dan dapat menemukan paketan lain yang berisi sabu seberat 4 Kg.

“Keduanya mengaku, kiriman barang itu berasal dari Malaysia didapat dari seseorang berinisial SY (DPO), saat ini dalam pengejaran,” tambah Gatot.

Keduanya, duduga sebagai pengedar/penjual narkotika jenis sabu jaringan Sokobana Madura, Malaysia. Pelaku LK dan ZN mengaku sudah dua kali mendapatkan kiriman barang. Setiap kali menerima barang dalam jumlah dua kilo, mereka mendapat upah Rp20 juta.

Kedua pelaku kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain barang bukti sabu 6 kilo, Polisi juga menyita 2 buah kardus cokelat tempat menyimpan paketan sabu, sepeda motor Suzuki Shogun warna biru tanpa plat nomor dan STNK, 1 buah timbangan elektrik warna silver hitam, plastik klip kosong, dan HP. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…