Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Sokobanah Sampang, 2 Pria dan 6 Kg Sabu-Sabu Diamankan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua kurir asal Sokobanah yang diamankan.
Dua kurir asal Sokobanah yang diamankan.

i

BACASAJA.ID - Polda Jatim kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Sokobana Madura. Dari pelaku yang terlibat dalam jaringan yang berasal dari Malaysia ini disita sabu-sabu seberat 6 kilogram (Kg).

Kedua tersangkanya, LK (30) dan ZN. Mereka berasal dari Desa Karang Kokap Kelurahan Sruni, Jenggawah Jember, namun salah satu pelaku asli dari Sokobanah, Sampang Madura.

Dua kurir itu dibekuk di depan SDN 1 Jatisari di Jalan Pangeran Diponegoro, Jatisari, Jenggawah Kabupaten Jember, Kamis 07 Oktober 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.

Ungkap kasus 6 kilo sabu tersebut berawal ketika anggota mendapat informasi dari Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya terhadap 3 buah paket dengan alamat pengiriman yang berbeda.

“Paket itu dicurigai berisi barang haram narkoba. Selanjutnya, Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan koordinasi dengan petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan penyekidikan untuk kemudian berhasil mengamankan tersangka LK dan tersangka ZN selaku penerima paket.

Ternyata, paket itu berisi narkotika jenis sabu seberat 2 Kg. Kemudian temuan itu dikembangkan lagi oleh anggota dan dapat menemukan paketan lain yang berisi sabu seberat 4 Kg.

“Keduanya mengaku, kiriman barang itu berasal dari Malaysia didapat dari seseorang berinisial SY (DPO), saat ini dalam pengejaran,” tambah Gatot.

Keduanya, duduga sebagai pengedar/penjual narkotika jenis sabu jaringan Sokobana Madura, Malaysia. Pelaku LK dan ZN mengaku sudah dua kali mendapatkan kiriman barang. Setiap kali menerima barang dalam jumlah dua kilo, mereka mendapat upah Rp20 juta.

Kedua pelaku kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain barang bukti sabu 6 kilo, Polisi juga menyita 2 buah kardus cokelat tempat menyimpan paketan sabu, sepeda motor Suzuki Shogun warna biru tanpa plat nomor dan STNK, 1 buah timbangan elektrik warna silver hitam, plastik klip kosong, dan HP. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…