Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Sokobanah Sampang, 2 Pria dan 6 Kg Sabu-Sabu Diamankan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua kurir asal Sokobanah yang diamankan.
Dua kurir asal Sokobanah yang diamankan.

i

BACASAJA.ID - Polda Jatim kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Sokobana Madura. Dari pelaku yang terlibat dalam jaringan yang berasal dari Malaysia ini disita sabu-sabu seberat 6 kilogram (Kg).

Kedua tersangkanya, LK (30) dan ZN. Mereka berasal dari Desa Karang Kokap Kelurahan Sruni, Jenggawah Jember, namun salah satu pelaku asli dari Sokobanah, Sampang Madura.

Dua kurir itu dibekuk di depan SDN 1 Jatisari di Jalan Pangeran Diponegoro, Jatisari, Jenggawah Kabupaten Jember, Kamis 07 Oktober 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.

Ungkap kasus 6 kilo sabu tersebut berawal ketika anggota mendapat informasi dari Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya terhadap 3 buah paket dengan alamat pengiriman yang berbeda.

“Paket itu dicurigai berisi barang haram narkoba. Selanjutnya, Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan koordinasi dengan petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan penyekidikan untuk kemudian berhasil mengamankan tersangka LK dan tersangka ZN selaku penerima paket.

Ternyata, paket itu berisi narkotika jenis sabu seberat 2 Kg. Kemudian temuan itu dikembangkan lagi oleh anggota dan dapat menemukan paketan lain yang berisi sabu seberat 4 Kg.

“Keduanya mengaku, kiriman barang itu berasal dari Malaysia didapat dari seseorang berinisial SY (DPO), saat ini dalam pengejaran,” tambah Gatot.

Keduanya, duduga sebagai pengedar/penjual narkotika jenis sabu jaringan Sokobana Madura, Malaysia. Pelaku LK dan ZN mengaku sudah dua kali mendapatkan kiriman barang. Setiap kali menerima barang dalam jumlah dua kilo, mereka mendapat upah Rp20 juta.

Kedua pelaku kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain barang bukti sabu 6 kilo, Polisi juga menyita 2 buah kardus cokelat tempat menyimpan paketan sabu, sepeda motor Suzuki Shogun warna biru tanpa plat nomor dan STNK, 1 buah timbangan elektrik warna silver hitam, plastik klip kosong, dan HP. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…