Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Sokobanah Sampang, 2 Pria dan 6 Kg Sabu-Sabu Diamankan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua kurir asal Sokobanah yang diamankan.
Dua kurir asal Sokobanah yang diamankan.

i

BACASAJA.ID - Polda Jatim kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan Sokobana Madura. Dari pelaku yang terlibat dalam jaringan yang berasal dari Malaysia ini disita sabu-sabu seberat 6 kilogram (Kg).

Kedua tersangkanya, LK (30) dan ZN. Mereka berasal dari Desa Karang Kokap Kelurahan Sruni, Jenggawah Jember, namun salah satu pelaku asli dari Sokobanah, Sampang Madura.

Dua kurir itu dibekuk di depan SDN 1 Jatisari di Jalan Pangeran Diponegoro, Jatisari, Jenggawah Kabupaten Jember, Kamis 07 Oktober 2021 sekitar pukul 10.30 WIB.

Ungkap kasus 6 kilo sabu tersebut berawal ketika anggota mendapat informasi dari Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya terhadap 3 buah paket dengan alamat pengiriman yang berbeda.

“Paket itu dicurigai berisi barang haram narkoba. Selanjutnya, Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan koordinasi dengan petugas Kepolisian Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan penyekidikan untuk kemudian berhasil mengamankan tersangka LK dan tersangka ZN selaku penerima paket.

Ternyata, paket itu berisi narkotika jenis sabu seberat 2 Kg. Kemudian temuan itu dikembangkan lagi oleh anggota dan dapat menemukan paketan lain yang berisi sabu seberat 4 Kg.

“Keduanya mengaku, kiriman barang itu berasal dari Malaysia didapat dari seseorang berinisial SY (DPO), saat ini dalam pengejaran,” tambah Gatot.

Keduanya, duduga sebagai pengedar/penjual narkotika jenis sabu jaringan Sokobana Madura, Malaysia. Pelaku LK dan ZN mengaku sudah dua kali mendapatkan kiriman barang. Setiap kali menerima barang dalam jumlah dua kilo, mereka mendapat upah Rp20 juta.

Kedua pelaku kini sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain barang bukti sabu 6 kilo, Polisi juga menyita 2 buah kardus cokelat tempat menyimpan paketan sabu, sepeda motor Suzuki Shogun warna biru tanpa plat nomor dan STNK, 1 buah timbangan elektrik warna silver hitam, plastik klip kosong, dan HP. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

VIRAL BOCOR ALUS: Febrie Diduga Hubungi Pak Haji 'Kalimantan' dan E 'Pengusaha Sepakbola' untuk Ngakui Emas Miliknya

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:24 WIB

JAKARTA- Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru yang penuh spekulasi. Kabar…

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan: Kalian Adalah Masa Depan Polri, Jadilah Pelindung Rakyat yang Sesungguhnya

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:18 WIB

POLDA SULBAR- Usai puncak upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2026 di SPN Polda Sulbar, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan…