Iwan Buka Lowongan Pekerjaan di Medsos, Oh Ternyata!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka saat dipamerkan ke hadapan media.
Dua tersangka saat dipamerkan ke hadapan media.

i

BACASAJA.ID - Iwan (38) bersama seorang rekannya (buron), melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan kerja di akun jejaring media sosial Facebook. Pria asal Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng itu membawa kabur motor seorang pelamar.

Aksi penggelapan yang dilancarkan Iwan berhasil dibongkar tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara. Iwan ditangkap berikut seorang penadah bernama Adriani (37) warga Jalan Pasar Lama Laut, Gang Darul Fitrah, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Pelaku membuat akun facebook palsu kemudian memposting iklan lowongan pekerjaan untuk menggaet calon pencari kerja," ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Rabu (20/10).

Di akun tersebut, tersangka memposting lowongan pekerjaan itu lengkap dengan nomor handphone (HP). Jika ada pengguna medsos yang tertarik, mereka bisa menghubungi nomor tersebut.

"Seperti yang dialami oleh korban bernama Muhammad Zikri. Ia yang mencari pekerjaan, kemudian menghubungi nomor yang tertera di iklan bodong tersebut," ungkap Kompol Imdra

Singkat cerita, warga Desa Jambu Burung Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel tersebut diajak oleh tersangka bertemu di salah satu rumah makan di Jalan HKSN, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Kamis (23/9) lalu.

"Saat bertemu di rumah makan, tersangka bilang meminjam sepeda motor Yamaha MX milik korban untuk menjemput bosnya yang disebut akan memberikan kerja kepada korban," terang Kapolsek.

Akibat perbuatannya, tersangka Iwan dikenakan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan Andrian dikenakan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara. (Edo/RG4)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…