Iwan Buka Lowongan Pekerjaan di Medsos, Oh Ternyata!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka saat dipamerkan ke hadapan media.
Dua tersangka saat dipamerkan ke hadapan media.

i

BACASAJA.ID - Iwan (38) bersama seorang rekannya (buron), melakukan penipuan dengan modus membuka lowongan kerja di akun jejaring media sosial Facebook. Pria asal Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng itu membawa kabur motor seorang pelamar.

Aksi penggelapan yang dilancarkan Iwan berhasil dibongkar tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara. Iwan ditangkap berikut seorang penadah bernama Adriani (37) warga Jalan Pasar Lama Laut, Gang Darul Fitrah, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Pelaku membuat akun facebook palsu kemudian memposting iklan lowongan pekerjaan untuk menggaet calon pencari kerja," ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Rabu (20/10).

Di akun tersebut, tersangka memposting lowongan pekerjaan itu lengkap dengan nomor handphone (HP). Jika ada pengguna medsos yang tertarik, mereka bisa menghubungi nomor tersebut.

"Seperti yang dialami oleh korban bernama Muhammad Zikri. Ia yang mencari pekerjaan, kemudian menghubungi nomor yang tertera di iklan bodong tersebut," ungkap Kompol Imdra

Singkat cerita, warga Desa Jambu Burung Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel tersebut diajak oleh tersangka bertemu di salah satu rumah makan di Jalan HKSN, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Kamis (23/9) lalu.

"Saat bertemu di rumah makan, tersangka bilang meminjam sepeda motor Yamaha MX milik korban untuk menjemput bosnya yang disebut akan memberikan kerja kepada korban," terang Kapolsek.

Akibat perbuatannya, tersangka Iwan dikenakan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan Andrian dikenakan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara. (Edo/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…