Pansus DPRD Jatim: Raperda Pengembangan Ponpes Tersandung Persyaratan Tanah Wakaf

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. (net)
Ilustrasi. (net)

i

BACASAJA.ID - Panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah Jatim tentang Pengembangan Pondok Pesantren terus melakukan pembahasan. Salah satu hal yang menjadi kendala adalah pondok pesantren yang didaftarkan ke Kementerian Agama harus memiliki surat tanah wakaf.

Dirilis dari laman Kominfo Jatim, Wakil Ketua Pansus Raperda Jatim tentang Pengembangan Pondok Pesantren, Ahmad Iwan Zunaih mengaku materi pasal per pasal Raperda tentang Pengembangan Pondok Pesantren terus dibahas. Raperda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomer 19 tahun 2019 tentang Pesantren.

"Raperda masih sedang dibahas minimal dua kali dalam seminggu," ujar politisi asal Partai NasDem Jatim tersebut, dikutip Selasa (26/10/2021).

Pansus menyebut pembahas Raperda memang lama karena anggota dan pimpinan panitia khusus tak memungkiri ada dinamika dalam pembahasan yakni ada regulasi diatasnya yang mengaturnya. Dengan begitu, sinkronisasi dengan undang-undang yang membuat lama pembahasannya.

Pria yang juga anggota Komisi B DPRD Jatim itu menuturkan bahwa Pansus saat ini masih mencari celah dari Undang-Undang Pesantren. Mengingat dalam aturan di Kementerian Agama, pesantren yang resmi dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah adalah yang terdaftar di kementerian agama.

"Salah satu syarat pendaftaran ke kementerian agama adalah pondok pesantren harus memiliki surat tanah wakaf," ungkapnya.

Iwan menegaskan, jika semua ponpes harus memiliki surat tanah wakaf, maka akan kesulitan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran di kemenag. Maka pansus sedang mencari solusi agar tanah wakaf tidak menjadi syarat utama.

Pansus Raperda Jatim Pengembangan Pondok Pesantren mengupayakan agar yang benar-benar pondok pesantren walaupun tidak berdiri diatas tanah wakaf bisa terfasilitasi dalam perda.

"Diharapkan persyaratan tanah wakaf bisa diganti dengan surat lainnya/seperti surat hak guna bangunan, atau lainnya," pungkasnya. (JNR/RG4)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…