Hanya Butuh 3 Detik, Komplotan Curanmor Gondol Motor di Dalam Rumah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Zainudin dan Samud yang menggondol delapan motor dalam kurun waktu sebulan saat diamankan Polda Jatim.
Tersangka Zainudin dan Samud yang menggondol delapan motor dalam kurun waktu sebulan saat diamankan Polda Jatim.

i

BACASAJA.ID - Dua pelaku spesialis pencuri motor asal Lumajang rupanya lihai dalam menjalankan aksinya. Ha ya dalam waktu tiga detik saja, Zainudin (26) dan Samud (43) mampu merusak gembok motor milik korban.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa tak hanya mampu merusak gembok saja. Kedua pelaku ini juga mampu merusak gembok pagar rumah tanpa diketahui penghuninya.

"Kedua tersangka mampu membuka gembok pagar rumah dan gembok yang ada di roda maupun cakram motor kurang dari lima detik. Kedua tersangka ini cukup lihai dalam beraksi," kata Truno di Mapolda Jatim, Selasa (22/12/2020).

Setiap melakukan aksinya, dua tersangka hanya bermodal kunci L berbahan baja tebal untuk merusak gembok pagar rumah. Ada juga kunci T pipih untuk merusak kunci stang motor.

"Sasarannya motor terparkir sembarangan dan motor di dalam rumah," lanjutnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka Zainudin mengatakan bahwa ia mempelajari teknik merusak gembok secara otodidak. Ia terlebih dahulu memahami bentuk model gemboknya.

"Belajar sendiri pak. Kuncinya juga bikin sendiri dari baja," aku Zainudin.

Truno mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam memarkirkan motornya baik di luar maupun di dalam rumah untuk mencegah terjadinya pencurian serupa. "Ini perlu kita antisipasi, karena ini termasuk dalam perkembangan tindak kejahatan. Kita imbau kepada masyarakat agar dapat mengamankan aset pribadinya, termasuk kendaraan bermotor," tuturnya. (ary)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…