Komplotan Curanmor Ini Sebulan Bisa Gondol Delapan Unit Kendaraan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Kedua tersangka Zainudin dan Samud yang menggondol delapan motor dalam kurun waktu sebulan saat diamankan Polda Jatim (Ist).
Kedua tersangka Zainudin dan Samud yang menggondol delapan motor dalam kurun waktu sebulan saat diamankan Polda Jatim (Ist).

i

BACASAJA.ID | Surabaya - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin meresahkan masyarakat. Betapa tidak? Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, satu komplotan ini bisa menggondol sebanyak delapan unit ranmor.

Subdit III Jatanras Polda Jatim sendiri berhasil meringkus dua orang spesialis pencuri motor pada Minggu (20/12/2020) lalu. Mereka adalah Zainudin (26) dan Samud (43) warga Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Mereka mengincar motor yang terparkir sembarangan di dalam rumah.

"Kedua tersangka ini mencari sasaran motor uanh terparkir sembarangan. Keduanya cukup lihai dalam beraksi karena tak membutuhkan waktu lama untuk mencurinya," terangnya di Mapolda Jatim, Selasa (22/12/2020).

Tertangkapnya dua pelaku tersebut setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang mengaku sering kehilangan motor ketika di dalam rumah. Hal itu cukup membuat resah karena dalam kurun waktu kurang dari sebulan, mereka bisa menggondol sebanyak 8 kendaraan.

"Untuk sementara motor hasil curian yang kami sita baru delapan unit. Setelah terkumpul mereka akan melemparkannya ke penadah yang ada di beberapa lokasi seperti di Lumajang dan Madura," jelas Truno.

Kini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa penadah dari motor hasil curian Zainudin dan Samud. Selain itu dari laporan keenam korban pencurian, juga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

"Kami masih mengembangkan kasus ini karena ada dugaan ada keterlibatan kelompok lain yang masuk dalam komplotan ini," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 8 unit motor, 1 buah kunci letter L dan 1 buah kunci letter T. Tersangka dijerat Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan. Curanmor membuat resah bagi masyarakat dalam hal ini Polda Jawa Timur berkomitmen akan terus mengungkap kasus curanmor," pungkasnya. (Arry/rga)

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…