Komisi III DPR RI: RUU Kejaksaan tak Kebiri Kewenangan KPK

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjelaskan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Kejaksaan tidak akan mengurangi, apalagi mencabut kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penuntut dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Hal tersebut perlu ditegaskan karena ada kekhawatiran revisi UU Kejaksaan akan mencabut kewenangan KPK sebagai penuntut dalam kasus tipikor dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tipikor.

“RUU Kejaksaan ini tidak mengurangi, apalagi mencabut kewenangan KPK sebagai penuntut dalam perkara tipikor. Itu bisa dipastikan, saya sudah baca rancangannya," kata Arsul dikutip dari laman DPR RI, Kamis (18/11/2021).

Arsul menjelaskan, hal-hal yang akan diatur dalam RUU Kejaksaan adalah bentuk koordinasi antara Kejaksaan dan KPK, agar aturan dalam UU KPK lebih operasional.

"Koordinasi itu misalnya ketika KPK butuh penuntut lebih banyak, kejaksaan harus menugaskan jaksanya ke KPK. Jadi, bukan kewenangan menuntut yang dimiliki KPK ditarik, lalu dikembalikan ke kejaksaan," paparnya.

Selain itu, Arsul mengatakan, RUU Kejaksaan untuk memberikan dasar hukum atas perkembangan tugas kejaksaan yang belum diatur dan belum tegas diatur. Ia mencontohkan jaksa sebagai pengacara negara selama ini hanya disebut saja, atau belum dijelaskan secara perinci seperti ruang lingkup tugas.

"Ketika lihat yang namanya pengacara negara itu bukan hanya jaksa, misalnya di MA (Mahkamah Agung) yang selalu mewakili pemerintah justru bukan jaksa namun dari Kemenkumham," kata dia.

Karena itu, menurut politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) ini, dalam RUU Kejaksaan akan coba diselaraskan sehingga kemungkinan tidak mencabut atau menarik pekerjaan yang dijalankan Kemenkumham, namun bisa bersama-sama dan perlu ditentukan siapa penanggung jawabnya. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…