Parkir di Jalanan Tulungagung Gratis asal Pakai Nopol Ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Papan yang berisi informasi parkir gratis di jalan Kabupaten Tulungagung.
Papan yang berisi informasi parkir gratis di jalan Kabupaten Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Kabupaten Tulungagung mengratiskan biaya parkir di tepi jalan Tulungagung. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat parkir gratis ini.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menjelaskan pihaknya telah memasang papan pengumuman tentang parkir gratis ini.

Untuk sementara baru 2 yang dipasang papan berwarna biru ini, yaitu di jalan Basuki Rahmat dan jalan Ahmad Yani barat.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2011,” ujar Galih.

Menurutnya, aturan parkir gratis ini sudah berlaku sejak lama. Pihaknya sudah mensosialisasikan pada masyarakat tentang aturan parkir gratis ini, namun cara dengan pemasangan papan pengumuman ini baru dilakukan sekarang.

Akan tetapi tak semua kendaraan bisa menikmati parkir gratis ini. Hanya kendaraan dengan 4 huruf tertentu yang bisa parkir gratis di tepi jalanan Tulungagung.

Selain harus berawalan AG, huruf pada belakang nomor harus berawalan O,R,S, dan T.

“Khusus kendaraan Tulungagung,” kata Galih.

Selain bernopol Tulungagung, syarat lainya adalah kendaraan harus dilengkapi dengan stiker parkir berlangganan, yang bisa didapat setelah mereka melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Lalu bagaimana dengan kendaraan dari luar kota? Galih jelaskan untuk kendaraan luar kota harus membayar retribusi parkir sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung.

“Untuk motor 500 rupiah, mobil 1.500 rupiah,” jelasnya.

Sedang untuk tarif berlangganan, kendaraan sepeda motor sebesar Rp. 12.500,-, per tahun. Mobil penumpang, sedan, mini bus, pick up tarif berlangganan per tahun Rp. 25.000,-. Mobil bus, tariff berlangganan per tahun, Rp. 30.000,-. Sedang kendaraan truk gandengan dan kereta tempelan tarif berlangganan per tahun Rp. 35.000,.

Dengan adanya peraturan daerah tersebut, juru parkir yang berjaga di tepi jalan di Tulungagung dilarang untuk mengutip biaya parkir.

“Kalau menarik uang parkir berarti pungli, tapi kalau sukarela enggak masalah,” pungkasnya (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…