Parkir di Jalanan Tulungagung Gratis asal Pakai Nopol Ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Papan yang berisi informasi parkir gratis di jalan Kabupaten Tulungagung.
Papan yang berisi informasi parkir gratis di jalan Kabupaten Tulungagung.

i

BACASAJA.ID - Kabupaten Tulungagung mengratiskan biaya parkir di tepi jalan Tulungagung. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat parkir gratis ini.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menjelaskan pihaknya telah memasang papan pengumuman tentang parkir gratis ini.

Untuk sementara baru 2 yang dipasang papan berwarna biru ini, yaitu di jalan Basuki Rahmat dan jalan Ahmad Yani barat.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2011,” ujar Galih.

Menurutnya, aturan parkir gratis ini sudah berlaku sejak lama. Pihaknya sudah mensosialisasikan pada masyarakat tentang aturan parkir gratis ini, namun cara dengan pemasangan papan pengumuman ini baru dilakukan sekarang.

Akan tetapi tak semua kendaraan bisa menikmati parkir gratis ini. Hanya kendaraan dengan 4 huruf tertentu yang bisa parkir gratis di tepi jalanan Tulungagung.

Selain harus berawalan AG, huruf pada belakang nomor harus berawalan O,R,S, dan T.

“Khusus kendaraan Tulungagung,” kata Galih.

Selain bernopol Tulungagung, syarat lainya adalah kendaraan harus dilengkapi dengan stiker parkir berlangganan, yang bisa didapat setelah mereka melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Lalu bagaimana dengan kendaraan dari luar kota? Galih jelaskan untuk kendaraan luar kota harus membayar retribusi parkir sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Tulungagung.

“Untuk motor 500 rupiah, mobil 1.500 rupiah,” jelasnya.

Sedang untuk tarif berlangganan, kendaraan sepeda motor sebesar Rp. 12.500,-, per tahun. Mobil penumpang, sedan, mini bus, pick up tarif berlangganan per tahun Rp. 25.000,-. Mobil bus, tariff berlangganan per tahun, Rp. 30.000,-. Sedang kendaraan truk gandengan dan kereta tempelan tarif berlangganan per tahun Rp. 35.000,.

Dengan adanya peraturan daerah tersebut, juru parkir yang berjaga di tepi jalan di Tulungagung dilarang untuk mengutip biaya parkir.

“Kalau menarik uang parkir berarti pungli, tapi kalau sukarela enggak masalah,” pungkasnya (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …