Massa Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Revisi UMP 2022 yang cuma Naik Rp22 Ribu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana demo para buruh di Kantor Gubernur Jatim. (IST)
Suasana demo para buruh di Kantor Gubernur Jatim. (IST)

i

BACASAJA.ID - Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) mengepung kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (29/11/2021) siang.

Dilaporkan terdapat kurang lebih 25 buruh yang datang dari Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Surabaya. Para buruh tersebut menggelar aksi unjuk rasa menolak upah murah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dewan Pengupahan Jatim memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2022 naik Rp22 ribu saja.

Sebelumnya, ribuan buruh sempat menggelar aksi demo serupa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (22/11/2021) pekan lalu. Ketika itu, buruh meminta kenaikan UMP 13 persen. Kenaikan itu berdasarkan perhitungan BPS. Dimana 13 persen itu batas atas kenaikan Upah. Sementara itu, Dewan Pengupahan Jatim telah secara resmi menaikkan UMP yang hanya senilai Rp 22.000 ribu.

Pada kesempata unjuk rasa kali ini, dengan memanfaatkan sound system yang diangkut beberapa truk, para buruh menyerukan aspirasi mereka. Dalam orasi mereka, para buruh menuntut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa untuk keluar menemui para buruh.

"Bu Gubernur mana ini, bu Gubernur hilang, jangan melarikan diri bu Gubernur," teriak komando Demo.

Para buruh akan terus membuat kemacetan jika Gubernur Jawa Timur tidak menemui mereka.

"Kalau gak keluar kami akan terus berada di sini bu Gubernur," teriak Komando demo.

Juru bicara Gasper Jatim, Jazuli mengatakan, demonstrasi ini bertujuan untuk menuntut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merevisi keputusan 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi UMP tahun 2022.

Pasalnya, dalam Keputusan Gubernur tersebut, dinilai para buruh masih berdasarkan PP No. 36 tahun 2021 yang merupakan aturan dasar dari UU Cipta Kerja. Di mana UU Ombinbus Law tersebut ditangguhkan oleh Mahmakah Konstitusi (MK).

“Revisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dan lalukan pembahasan ulang UMK 2022 tanpa menggunakan PP No. 36 tahun 2021,” tegasnya.

“Lakukan pembahasan ulang dengan mengacu kepada UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tambah Jazuli. (JEM/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…