Massa Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Revisi UMP 2022 yang cuma Naik Rp22 Ribu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana demo para buruh di Kantor Gubernur Jatim. (IST)
Suasana demo para buruh di Kantor Gubernur Jatim. (IST)

i

BACASAJA.ID - Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) mengepung kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (29/11/2021) siang.

Dilaporkan terdapat kurang lebih 25 buruh yang datang dari Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Surabaya. Para buruh tersebut menggelar aksi unjuk rasa menolak upah murah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dewan Pengupahan Jatim memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2022 naik Rp22 ribu saja.

Sebelumnya, ribuan buruh sempat menggelar aksi demo serupa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (22/11/2021) pekan lalu. Ketika itu, buruh meminta kenaikan UMP 13 persen. Kenaikan itu berdasarkan perhitungan BPS. Dimana 13 persen itu batas atas kenaikan Upah. Sementara itu, Dewan Pengupahan Jatim telah secara resmi menaikkan UMP yang hanya senilai Rp 22.000 ribu.

Pada kesempata unjuk rasa kali ini, dengan memanfaatkan sound system yang diangkut beberapa truk, para buruh menyerukan aspirasi mereka. Dalam orasi mereka, para buruh menuntut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa untuk keluar menemui para buruh.

"Bu Gubernur mana ini, bu Gubernur hilang, jangan melarikan diri bu Gubernur," teriak komando Demo.

Para buruh akan terus membuat kemacetan jika Gubernur Jawa Timur tidak menemui mereka.

"Kalau gak keluar kami akan terus berada di sini bu Gubernur," teriak Komando demo.

Juru bicara Gasper Jatim, Jazuli mengatakan, demonstrasi ini bertujuan untuk menuntut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa merevisi keputusan 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi UMP tahun 2022.

Pasalnya, dalam Keputusan Gubernur tersebut, dinilai para buruh masih berdasarkan PP No. 36 tahun 2021 yang merupakan aturan dasar dari UU Cipta Kerja. Di mana UU Ombinbus Law tersebut ditangguhkan oleh Mahmakah Konstitusi (MK).

“Revisi Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dan lalukan pembahasan ulang UMK 2022 tanpa menggunakan PP No. 36 tahun 2021,” tegasnya.

“Lakukan pembahasan ulang dengan mengacu kepada UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tambah Jazuli. (JEM/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…