Suplai Narkoba Untuk Tahun Baru, Pengedar Kakap Dikirim ke Akhirat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian merilis pengu.gkapan pengiriman narkoba untuk perayaan tahun baru, Kamis (24/12/2020).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian merilis pengu.gkapan pengiriman narkoba untuk perayaan tahun baru, Kamis (24/12/2020).

i

BACASAJA.ID - Pengedar narkoba yang ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (22/12/2020) lalu, ternyata jaringan Lapas Pamekasan, Madura. Pengedar bernama Agus Slamet (34), warga Desa Tebo Selatan, Mulyorejo Kecamatan Sukun, Malang ini dikirim ke akhirat setelah dua peluru yang ditembakan polisi menembus dadanya.

Tindakan tegas terukur (tembak mati) tersebut dilakukan lantaran pelaku mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. "Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan dan membahayakan petugas," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, Kamis (24/12/2020).

Sebelum menembak mati pelaku narkotika itu, lanjut Isir, polisi lebih dulu menangkap Wahyu Indra Jayanto (25), warga Desa Tebo Selatan Rt.10 Rw.2, Mulyorejo Kecamatan Sukun Malang.

Berdasarkan hasil pengembangan tersangka Indra yang telah diamankan pada tanggal 05 Desember 2020 kurang lebih pukul 05.00 WIB, di kamar Kos Jalan Watu Tulis Prambon, Sidoarjo. Dari Indra ditemukan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 662,13 gram dan 1 bungkus ganja dengan berat 578 gram.

Polisi lantas mengembangkannya. Pada tanggal 19 Desember 2020 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan upaya penangkapan dan berhasil menangkap Agus. Saat itu sekitar jam 04.00 Wib di Jalan Raden Intan Kota Malang, Agus bersama dengan tersangka Indra. Namun sewaktu dilakukan penangkapan tersangka Agus dengan mengendarai motor mencoba kabur dan melawan petugas dengan sebilah pisau yang diselipkan dipinggangnya.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, 2 paket sabu," tambah Isir.

Diketahui, 2 poket sabu itu dibungkus dengan bungkus teh China berat total 2.037 gram atau 2 Kg. Ditemukan pula, 4 buah handphone, 2 buah timbangan, 2 pak plastik klip kosong, dari dalam tas yang dibawa Agus.

Oleh Polisi, tersangka Agus selanjutnya dibawa ke RS Saiful Anwar Malang untuk dilakukan pertolongan, yang selanjutnya dipindah ke RS. Pusdik Polri Porong untuk dilakukan perawatan. Namun akhirnya Agus dinyatakan tewas oleh dokter.

"Dalam introgasi Indra membenarkan jika sebelumnya kenal dengan tersangka Agus dan sering diajak untuk mengambil dan mengantarkan paket sabu, dalam jumlah besar," tambah Isir.

Dalam pengiriman itu, keduanya atas perintah bosnya yang kini sedang pencarian / DPO. Keduanya mendapatkan upah uang, dan terhadap barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu itu.

Oleh kedua tersangka akan dikirimkan ke suatu tempat dengan ranjau. "Agus ini dalam melakukan perbuatannya mendapat perintah dari bosnya melalui komunikasi WA untuk mengambil kiriman paket narkotika yang selalu kemasannya dalam bentuk teh China," tutup Isir.

Mereka mendapatkan upah uang dari bosnya sebesar Rp. 15.000.000 per kilonya. Agus sendiri merupakan residivis yang sebelumnya pernah tertangkap dan menjalani hukuman pidana penjara dalam perkara pencurian kendaraan pada tahun 2016. (Jem)

Berita Terbaru

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Hore! Jalan Raya Pansela Penghubung Dua Kecamatan di Nganjuk Segera Diperbaiki

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:30 WIB

Estimasi pelaksaannya, yaitu November akhir atau awal Desember 2026.…

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Polda Sulbar Perkuat Pondasi Iman Lewat Binrohtal, Perkokoh Pelayanan yang Profesional

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:39 WIB

Polda Sulbar – Keimanan dan profesionalisme menjadi dua pilar penting dalam tugas kepolisian khususnya di Sulbar. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan R…

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Polantas Sulbar, Samsat dan Jasa Raharja Edukasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Taat Pajak Dapat Coklat dari Petugas

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:26 WIB

POLDA SULBAR- Terlihat pemandangan berbeda dari kegiatan operasi pemeriksaan kendaraan yang dilakukan Polantas Polda Sulbar bersama Samsat dan Jasa Raharja…

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Tanah Diklaim BBWS, Air Bersih Terkendala, Anggota DPRD Josiah Michael Soroti Nasib Warga Warugunung

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

SURABAYA – Persoalan status tanah dan sulitnya akses air bersih menjadi keluhan warga Warugunung, Kota Surabaya. Selain mempertanyakan lahan yang diklaim masuk …

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…