Suplai Narkoba Untuk Tahun Baru, Pengedar Kakap Dikirim ke Akhirat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian merilis pengu.gkapan pengiriman narkoba untuk perayaan tahun baru, Kamis (24/12/2020).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian merilis pengu.gkapan pengiriman narkoba untuk perayaan tahun baru, Kamis (24/12/2020).

i

BACASAJA.ID - Pengedar narkoba yang ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (22/12/2020) lalu, ternyata jaringan Lapas Pamekasan, Madura. Pengedar bernama Agus Slamet (34), warga Desa Tebo Selatan, Mulyorejo Kecamatan Sukun, Malang ini dikirim ke akhirat setelah dua peluru yang ditembakan polisi menembus dadanya.

Tindakan tegas terukur (tembak mati) tersebut dilakukan lantaran pelaku mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. "Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan dan membahayakan petugas," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, Kamis (24/12/2020).

Sebelum menembak mati pelaku narkotika itu, lanjut Isir, polisi lebih dulu menangkap Wahyu Indra Jayanto (25), warga Desa Tebo Selatan Rt.10 Rw.2, Mulyorejo Kecamatan Sukun Malang.

Berdasarkan hasil pengembangan tersangka Indra yang telah diamankan pada tanggal 05 Desember 2020 kurang lebih pukul 05.00 WIB, di kamar Kos Jalan Watu Tulis Prambon, Sidoarjo. Dari Indra ditemukan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 662,13 gram dan 1 bungkus ganja dengan berat 578 gram.

Polisi lantas mengembangkannya. Pada tanggal 19 Desember 2020 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan upaya penangkapan dan berhasil menangkap Agus. Saat itu sekitar jam 04.00 Wib di Jalan Raden Intan Kota Malang, Agus bersama dengan tersangka Indra. Namun sewaktu dilakukan penangkapan tersangka Agus dengan mengendarai motor mencoba kabur dan melawan petugas dengan sebilah pisau yang diselipkan dipinggangnya.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, 2 paket sabu," tambah Isir.

Diketahui, 2 poket sabu itu dibungkus dengan bungkus teh China berat total 2.037 gram atau 2 Kg. Ditemukan pula, 4 buah handphone, 2 buah timbangan, 2 pak plastik klip kosong, dari dalam tas yang dibawa Agus.

Oleh Polisi, tersangka Agus selanjutnya dibawa ke RS Saiful Anwar Malang untuk dilakukan pertolongan, yang selanjutnya dipindah ke RS. Pusdik Polri Porong untuk dilakukan perawatan. Namun akhirnya Agus dinyatakan tewas oleh dokter.

"Dalam introgasi Indra membenarkan jika sebelumnya kenal dengan tersangka Agus dan sering diajak untuk mengambil dan mengantarkan paket sabu, dalam jumlah besar," tambah Isir.

Dalam pengiriman itu, keduanya atas perintah bosnya yang kini sedang pencarian / DPO. Keduanya mendapatkan upah uang, dan terhadap barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu itu.

Oleh kedua tersangka akan dikirimkan ke suatu tempat dengan ranjau. "Agus ini dalam melakukan perbuatannya mendapat perintah dari bosnya melalui komunikasi WA untuk mengambil kiriman paket narkotika yang selalu kemasannya dalam bentuk teh China," tutup Isir.

Mereka mendapatkan upah uang dari bosnya sebesar Rp. 15.000.000 per kilonya. Agus sendiri merupakan residivis yang sebelumnya pernah tertangkap dan menjalani hukuman pidana penjara dalam perkara pencurian kendaraan pada tahun 2016. (Jem)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…