Suplai Narkoba Untuk Tahun Baru, Pengedar Kakap Dikirim ke Akhirat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian merilis pengu.gkapan pengiriman narkoba untuk perayaan tahun baru, Kamis (24/12/2020).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian merilis pengu.gkapan pengiriman narkoba untuk perayaan tahun baru, Kamis (24/12/2020).

i

BACASAJA.ID - Pengedar narkoba yang ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (22/12/2020) lalu, ternyata jaringan Lapas Pamekasan, Madura. Pengedar bernama Agus Slamet (34), warga Desa Tebo Selatan, Mulyorejo Kecamatan Sukun, Malang ini dikirim ke akhirat setelah dua peluru yang ditembakan polisi menembus dadanya.

Tindakan tegas terukur (tembak mati) tersebut dilakukan lantaran pelaku mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. "Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan dan membahayakan petugas," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, Kamis (24/12/2020).

Sebelum menembak mati pelaku narkotika itu, lanjut Isir, polisi lebih dulu menangkap Wahyu Indra Jayanto (25), warga Desa Tebo Selatan Rt.10 Rw.2, Mulyorejo Kecamatan Sukun Malang.

Berdasarkan hasil pengembangan tersangka Indra yang telah diamankan pada tanggal 05 Desember 2020 kurang lebih pukul 05.00 WIB, di kamar Kos Jalan Watu Tulis Prambon, Sidoarjo. Dari Indra ditemukan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 662,13 gram dan 1 bungkus ganja dengan berat 578 gram.

Polisi lantas mengembangkannya. Pada tanggal 19 Desember 2020 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan upaya penangkapan dan berhasil menangkap Agus. Saat itu sekitar jam 04.00 Wib di Jalan Raden Intan Kota Malang, Agus bersama dengan tersangka Indra. Namun sewaktu dilakukan penangkapan tersangka Agus dengan mengendarai motor mencoba kabur dan melawan petugas dengan sebilah pisau yang diselipkan dipinggangnya.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti, 2 paket sabu," tambah Isir.

Diketahui, 2 poket sabu itu dibungkus dengan bungkus teh China berat total 2.037 gram atau 2 Kg. Ditemukan pula, 4 buah handphone, 2 buah timbangan, 2 pak plastik klip kosong, dari dalam tas yang dibawa Agus.

Oleh Polisi, tersangka Agus selanjutnya dibawa ke RS Saiful Anwar Malang untuk dilakukan pertolongan, yang selanjutnya dipindah ke RS. Pusdik Polri Porong untuk dilakukan perawatan. Namun akhirnya Agus dinyatakan tewas oleh dokter.

"Dalam introgasi Indra membenarkan jika sebelumnya kenal dengan tersangka Agus dan sering diajak untuk mengambil dan mengantarkan paket sabu, dalam jumlah besar," tambah Isir.

Dalam pengiriman itu, keduanya atas perintah bosnya yang kini sedang pencarian / DPO. Keduanya mendapatkan upah uang, dan terhadap barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu itu.

Oleh kedua tersangka akan dikirimkan ke suatu tempat dengan ranjau. "Agus ini dalam melakukan perbuatannya mendapat perintah dari bosnya melalui komunikasi WA untuk mengambil kiriman paket narkotika yang selalu kemasannya dalam bentuk teh China," tutup Isir.

Mereka mendapatkan upah uang dari bosnya sebesar Rp. 15.000.000 per kilonya. Agus sendiri merupakan residivis yang sebelumnya pernah tertangkap dan menjalani hukuman pidana penjara dalam perkara pencurian kendaraan pada tahun 2016. (Jem)

Berita Terbaru

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Ir Sudarmadji : Lelang Calon Pengelolah Bandug Zoo Tidak Bermanfaat

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:19 WIB

BANDUNG- Pembentukan Tim Pengelolah Sementara (TPS) Bandung Zoo yang digaungkan APECSI harus segera direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan, bukan justru…

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 09:23 WIB

  Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memberi keterangan usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: RRI/Chairul Umam) JAKARTA- Komisi …