BACASAJA.ID - Terungkapnya pengiriman narkoba dalam jumlah besar untuk perayaan malam tahun baru 2021, membuat Polrestabes Surabaya waspada. Jangan-jangan pelaku dan penikmat barang haram itu telah menyiapkan pesta di tempat private, seperti di apartemen dan hotel. Apalagi ada pembatasan aktivitas di tempat keramaian hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Karena itulah, Polrestabes Surabaya akan melakukan razia di hotel dan apartemen untuk mengantisipasi peredaran narkoba di malam tahun baru nanti. Pasalnya, ada hotel dan apartemen yang ditengarai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Baca Juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked
"Ada beberapa titik hotel dan apartemen yang selama ini sudah kami profiling. Kita juga sudah meminta kerja sama dengan pihak manajemen hotel dan apartemen," Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/12/2020).
Razia hotel dan apartemen ini, berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba pada bulan Desember 2020, ada indikasi bandar dan pengedar narkoba beralih ke hotel dan apartemen. Isir sudah perintahkan ke Kasatreskoba, Kasatreskrim dan polsek jajaran untuk buka mata dan telinga, pasang radar tinggi-tinggi memonitor hotel, apartemen, kafe yang profilingnya lokasinya dari beberapa kasus yang Sudah diungkap sebelumnya.
"Ada indkasi di hotel dan aparteman akan digunakan transaksi untuk memenuhi permintaan pasar menjelang pergantian tahun 2020 ke 2021," ungkap mantan Kapolrestabes Medan ini.
Baca Juga: Jan Hwa Diana yang Pernah Laporkan Wawali Armuji, Kini Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya
Dari profiling yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Isir mengungkapkan terdapat 15 lokasi yang sudah terpantau di Surabaya dan Malang. Isir berharap kerjasama masyarakat, agar dalam pergantian tahun tidak berbuat negatif dan menggunakan narkotika.
"Rayakan pergantian tahun tidak usah pakai narkoba. Ini merusak kita semua, merusak diri kita, merusak keluarga kita. Kita menjadi tidak produktif," tandas Isir.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menambahkan, pihaknya akan menggelar razia secara tertutup di hotel dan apartemen.
"Kita siapkan tim pengamanan khusus melakukan razia di titik yang diduga menjadi peredaran narkotika. Selain itu kami akan juga melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," terang Memo. (Jem)
Editor : Redaksi