Komisi A DPRD Jatim: Masyarakat Nantikan Perda Ormas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Jatim Lailatul Qodriyah.
Anggota DPRD Jatim Lailatul Qodriyah.

i

BACASAJA.ID - Keberadaan Raperda Ormas yang saat ini dibahas oleh Komisi A DPRD Jawa Timur mendapat respons positif dari masyarakat kota/kabupaten di Jatim.

Keberadaan Perda ini sangat dinantikan. Pasalnya keberadadaan Perda ini nanti sedikit banyak membantu pemberdayaan ormas di Jatim

Hal ini tampak pada saat sosialisasi Raperda Ormas ini oleh anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Lailatul Qodriyah, di daerah pemilihannya Jember-Lumajang. Di mana dalam sosialisasi tersebut para peserta merespons positif terkait adanya Raperda Ormas ini.

"Dari sosialisasi kemarin di Lumajang - Jember, alhamdulillah respons peserta sangat positif. Ada perwakilan Fatayat NU yang turut mengisi materinya,” ujar Lailatul dikutip pada Kamis (02/12/2021).

Menurut Laila, jika Raperda Ormas tersebut sudah diberlakukan, ormas yang ada di Jatim akan memperoleh subsidi dari pemerintah daerah dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

“Semisal ormas ini harus mempunyai minimal 10 cabang di kabupaten/kota se-Jawa Timur, berideologi yang tidak bertentangan dengan nilai Pancasila dan NKRI,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Raperda tersebut akan mengatur terkait siapa saja yang bisa mengakses anggaran dari pemerintah daerah. Hal tersebut demi mengantisipasi menjamurnya ormas fiktif yang hanya digunakan untuk menyerap anggaran.

Ormas yang dapat menyerap pendanaan dari pemerintah daerah pun katanya juga akan dilakukan pengawasan oleh Bangkesbangpol, demi menghindari penyelewengan dari pada penggunaan anggaran.

“Sejauh ini kami juga akan melakukan koordinasi dengan Bangkesbangpol terkait pengawasannya,” pungkasnya. (JNR/RG4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…